Kolaborasi Sumut Berkah
Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan
Pemprov Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah seperti pemanfaatan kawasan hutan seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan
Editor:
Jefri Susetio
Istimewa
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Pengelolaan Retribusi Daerah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut di Kantor DLHK Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (9/7/2025).
Dan pencatatan retribusi dapat berjalan sesuai aturan, dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tanpa adanya regulasi yang jelas, pemungutan retribusi berisiko dianggap tidak sah secara hukum, dan dapat menimbulkan permasalahan administratif maupun legal,” jelasnya.
Usai memimpin rapat, Wagub Surya, didampingi Kepala DLHK Sumut, serta sejumlah perwakilan OPD lainnya, meninjau Bank Sampah Induk ‘Rumah Hijau’ yang dikelola oleh DLHK Sumut.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.