Berita Seleb
DUDUK Perkara Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading, Tak Terima Anaknya Disindir hingga Dibully
Inilah duduk perkara Ahmad Dhani polisikan psikolog Lita Gading usai unggahannya di media sosial yang menyinggung putrinya
"Cara anda menyerang membuat kompilasi bukan tindakan bijak, menurut saya sangat salah, jangan dengan cara arogan," tandasnya.
Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Laporan tersebut terkait unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Dhani berinisial SA.
Laporan pentolan grup musik Dewa 19 itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya penyidik menyertakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lita Gading dituding mengeksploitasi anak Ahmad Dhani berinisial SA dengan menjadikannya sebagai obyek dalam salah satu kontennya.
Dalam konten tersebut, Lita menampilkan foto dan nama SA tanpa disensor, serta menyampaikan narasi provokatif yang melabeli sang anak atas kesalahan dan masa lalu kedua orangtuanya.
Saat membuat laporan polisi, Dhani juga didampingi oleh istri, Mulan Jameela, dan anak sulungnya, Al Ghazali.
"Adanya kakak Al itu hari ini, kakak Al Ghazali itu, beliau mendampingi orang tuanya, sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi,” ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadia, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Tragis, Pria 24 Tahun Meregang Nyawa di Kolam Anak Sedalam 23 CM di Medan
Aldwin menganggap bahwa Lita telah melakukan kejahatan serius terhadap anak kliennya berinisial SA.
“Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, tapi ini menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin.
Dalam hal ini, Aldwin menegaskan, seorang anak mempunyai privasi agar tidak dipublikasikan melalui media.
“Tidak harus fotonya dipampang ke media dan distigmatisasi atas, misalkan, perilaku orang tuanya. Itu tidak boleh sama sekali, dan itu diatur oleh Undang-Undang Pelindungan Anak,” tegas dia.
Di sisi lain, Dhani tidak berkomentar banyak berkait laporannya ini. Ia menyampaikan, unggahan Instagram Lita hanya bersumber dari berita gosip yang mamerkan foto SA.
“Ya semuanya ini berawal dari gosip dan fitnah, awalnya. Jadi, kalau ditelusuri, ditanya sumbernya, calon tersangkanya ini, ya dia juga tidak bisa membuktikan tentang keabsahan berita itu,” ucap Dhani.
Baca juga: TOGAP SIMANGUNSONG Dilantik sebagai Sekda Pemprov Sumut Hari Ini?
Disisi lain, Lita Gading tidak memberikan komentar banyak usai musisi Ahmad Dhani melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.