Berita Viral

ISAK TANGIS Misri Puspita, Pengakuannya Membantu Brigadir Nurhadi Malah Jadi Tersangka Pembunuhan

Terkuak pengangakuan Misri sebenarnya membantu Brigadir Nurhadi.Misri pun ikut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan

Editor: Salomo Tarigan
HO TribunBengkulu.com/ Kolase/ Istimewa
PEMBUNUHAN ANGGOTA POLISI - Kolase foto Misri Puspita Sari. Misri Puspita Sari (24) disebut teman wanita Kompol I Made Yogi di Villa Gili Trawangan, Lombok, NTB. Misri wanita asal Jambi tersebut menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi 

Adapun Riklona dibeli Misri i Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi. 

"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan. 

Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya. 

Misri kemudian menegur Brigadir Nurhadi dengan alasan Melanie adalah rekan wanita Haris.

Melanie dan Haris kembali ke kamar, sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam.

Saat itu, Brigadir Nurhadi disebut berendam di dalam kolam.

Misri sempat mengabadikan momen Brigadir Nurhadi itu sekira pukul 19.55 WITA dalam video berdurasi 7 detik. 

Setelah itu, Misri menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Brigadir Nurhadi setelahnya. 

Atas apa yang dilihatnya itu, Misri membangunkan Yogi yang tertidur, yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Brigadir Nurhadi.

Kini Kondisi Misri Tertekan

Kondisi Misri Puspita Sari (23), eks model asal Jambi yang menjadi tahanan di Polda NTB memprihatinkan.

Misri bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra, merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Kini, Misri dalam kondisi tekanan psikis yang besar.

Seperti diketahui, Misri Puspita Sari berasal dari Jambi. Dia berada di Gili Trawangan saat pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi.

Pargiat Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan M sangat rentan mengalami diskriminasi dan korban stigma.

Tekanan yang dialami M selama ini cukup mengganggu kesehatannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved