Sumut Terkini

Pemkab Sediakan 1.600 Loker pada Job Fair yang Diadakan di Langkat

Bupati Langkat, Syah Afandin saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Job Fair. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
JOB FAIR - Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengunjungi lokasi Job Fair Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung MABMI yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini membuka Langkat Job Fair Tahun 2025.

Job Fair menjadi salahsatu upaya konkret Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hasilnya ribuan calon para pencari kerja mendaftarkan diri mereka. 

Bupati Langkat, Syah Afandin saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Job Fair. 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Langkat dalam menyediakan peluang kerja bagi masyarakat.

"Job Fair ini bukan hanya ajang rekrutmen, tetapi juga sarana mempererat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendorong kegiatan seperti ini agar menjadi agenda rutin tahunan, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Syah Afandin, Jumat (11/7/2025). 

Lanjut pria yang kerap disapa Ondim, ada 23 perusahaan yang telah membuka sekitar 1.600 lowongan kerja (Loker) dari berbagai sektor. 

"Tidak hanya perusahaan, sejumlah UMKM binaan Dinas Ketenagakerjaan Langkat turut ambil bagian dengan menampilkan produk-produk unggulan lokal," kata Ondim. 

Ribuan pencari kerja dari berbagai latar belakang pendidikan memadati Gedung MABMI untuk mengikuti seleksi dan wawancara langsung dengan perusahaan.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Rajanami menjelaskan, bahwa Job Fair ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2024. 

"Job Fair diharapkan mampu menjadi sarana mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, serta memberikan informasi pasar kerja terkini bagi masyarakat," ujar Rajanami.

Dengan diadakannya Langkat Job Fair 2025, diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat perekonomian daerah dan membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Langkat

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved