TRIBUN WIKI

Profil Sumastro, Sekda Singkawang yang Ditahan Atas Dugaan Korupsi Retribusi Jasa Usaha HPL

Drs. H. Sumastro, M.Si, Sekda Singkawang ditahan atas kasus dugaan korupsi pemberian keringanan retribusi jasa usaha terkait pemanfaatan HPL.

Editor: Array A Argus
Instagram @sumastro_skw
DITAHAN- Sekda Singkawang, Sumastro ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Singkawang atas dugaan korupsi pemberian keringanan retribusi jasa usaha terkait pemanfaatan hak pengelolaan atas lahan (HPL) milik Pemerintah Kota Singkawang di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, pada 2021. 

Dalam perkara ini, Sumastro disangkakan Pasal 2 ayat (1), subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Profil Sumastro

Drs. H. Sumastro, M.Si adalah birokrat senior yang telah mengabdi lebih dari dua dekade di Kota Singkawang.

Ia lahir di Pulau Kumbang, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat, 16 April 1967.

Adapun latar pendidikannya, Sumastro tercatat sebagai lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Pontianak tahun 1986.

Baca juga: Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Ternama Asal Pakistan Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemen

Sumastro juga menyandang gelar sarjana S1 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Depdagri Jakarta, jurusan Perencanaan Pembangunan.

Ia menjadi lulusan terbaik ke-3 Angkatan XXI Tahun 1990.

Kemudian, Sumastro melanjutkan pendidikan dan meraih gelar magister S2 di Institut Pertanian Bogor (IPB), bidang Ilmu Penyuluhan Pembangunan.

Adapun kariernya di pemerintahan, Sumastro sempat menjabat sebagai Camat Singkawang Utara tahun 2002 hingga 2007.

Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang pada tahun 2007 hingga 2013.

Baca juga: Profil Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan yang Pilih Setia Meski Suami Dipenjara

Setelahnya, Sumastro dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang pada 2017 hingga 2018.

Kemudian, dari 12 Desember 2018, Sumastro lantas ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang.

Lalu, ia juga sempat disebut menjabat sebagai Pj Wali Kota Singkawang menggantikan Tjhai Chui Mie yang masa jabatannya habis.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved