Berita Viral

AWAL Kenalan Kompol Yogi dengan Misri Puspita Sari, Pamitan ke Ibu untuk Cari Uang Buat Sekolah Adik

Misri Puspita Sari merupakan teman kencan Kompol I Made Yogi di Villa  Gili Trawangan, Lombok, NTB, yang kini ikut jadi tersangka pembunuhan Nurhadi

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram, diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Polisi lain yang turut ditahan dalam perkara ini ialah Ipda Haris Chandra. Ia ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu ada seorang perempuan bernama Mistri Puspitasari alias M (23) asal Jambi turut ditahan. Misri Puspitasari diduga teman dari Kompol Yogi. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Misri Puspita Sari (24) merupakan teman kencan Kompol I Made Yogi di Villa  Gili Trawangan, Lombok, NTB, yang kini ikut jadi tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Misri Puspita Sari ternyata pamit pada ibunya ketika disewa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dengan bayaran Rp 10 Juta.

Ia bahkan berencana memakai uang dari Kompol Yogi untuk biaya pendidikan sang adik.

Ibu Misri menceritakan ketika anaknya hendak berangkat ke Gili Trawangan menemani Yogi.

Baca juga: GEGARA Dua Cewek di Private Villa, Kompol Yogi dan Ipda Haris Tega Bunuh Anak Buah, Brigadir Nurhadi

Baca juga: ISAK TANGIS Misri Puspita, Pengakuannya Membantu Brigadir Nurhadi Malah Jadi Tersangka Pembunuhan

Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram, diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Polisi lain yang turut ditahan dalam perkara ini ialah Ipda Haris Chandra. Ia ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu ada seorang perempuan bernama Mistri Puspitasari alias M (23) asal Jambi turut ditahan. Misri Puspitasari diduga teman dari Kompol Yogi. (Kolase Istimewa)
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram, diduga terlibat kasus pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Polisi lain yang turut ditahan dalam perkara ini ialah Ipda Haris Chandra. Ia ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu ada seorang perempuan bernama Mistri Puspitasari alias M (23) asal Jambi turut ditahan. Misri Puspitasari diduga teman dari Kompol Yogi. (Kolase Istimewa)

Kisah Perkenalan Yogi dan Misri

Pengacara Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra menceritakan kliennya kenal dengan Kompol Yogi sejak awal tahun 2024.

Komunikasi keduanya terjalin dari media sosial Instagram kemudian berlanjut ke WhatsApp pada awal April 2025.

Yan mengatakan Yogi menghubungi Misri Puspita Sari pada Selasa 15 April 2025.

Dia memberi kabar bahwa sedang di Bali.

Kompol Yogi kemudian meminta Misri menemaninya di Lombok.

Ia menawarkan tarif Rp 10 juta per malam.

"Kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," kata Yan seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia diminta menemani Yogi dari tanggal 16 sampai 17 April 2025.

Antara Misri dan Yogi memang selama ini saling kenal. 

Tiba-tiba suatu ketika, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri.

Yogi mengajak Misri ke Gili trawangan untuk menemani Yogi berpesta di Kolam berenang Villa Privat.

Percakapan berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025 sehari sebelum pembunuhan.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

Baca juga: CURHAT Ibu Misri, Anaknya Janji Kirim Uang Pulang dari Lombok, Kini Jadi Tersangka Tewasnya Nurhadi

Baca juga: Misri Bongkar Kronologi Sebenarnya, Ahli Forensik Sebut Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik saat Pesta

Tarif Rp 10 Juta

Tarif Misri untuk menemani Yogi selama satu malam adalah Rp 10 juta.

Bayaran tersebut termasuk akomodasi dan transportasi.

Misri pun berangkat dari Bali ke Lombok menggunakan kapal cepat di Pelabuhan Senggigi pada Rabu 16 April 2025. 

Disana Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua akomodasi keberangkatan dibayarkan oleh Kompol I Made Yogi.

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta temannya Misri," ujar Yan, Selasa (8/7/2025).

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

"Dengan kesepakatan, semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi.

"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Baca juga: POTRET Terakhir Brigadir Nurhadi Santai Berendam di Dalam Kolam Sebelum Tewas, Direkam Misri

Baca juga: Sedihnya Tangis Misri, Telepon Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Ma, Ayu Tertuduh

Dijemput Kompol Yogi dan Brigadir Nurhadi

Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi. 

Di dalam mobil sudah ada Ipda Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.

Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.

"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi Melanie Putri di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya.

Baca juga: MELANIE Wanita Ikut Pesta di Vila Pemicu Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Ogah Ngaku Terlibat

Baca juga: Fakta Baru Tersangka Misri, Kompol Yogi dan Ipda Haris, Kompolnas: Kematian Nurhadi Tanpa Rekayasa

Dititipi Obat Penenang

Selain itu Misri juga ketitipan disuruh membeli obat penenang bernama Riklona oleh Kompol Yogi.

Yogi memberi uang Rp 2 juta pada Misri untuk membeli obat tersebut.

Malamnya mereka semua kumpul di vila, mengonsumsi obat yang dibawa Misri seorang satu butir ditambah ekstasi dari Yogi seorang setengah butir.

"Mengonsumsi pil riklona dan ekstasi," kata Yan.

TIGA TERSANGKA: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspitasari, diduga terlibat pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Pembunuhan diduga dilakukan setelah pesta narkoba di salah satu vila di NTB. (Kolase Istimewa/Dok Polda NTB)
TIGA TERSANGKA: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspitasari, diduga terlibat pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Pembunuhan diduga dilakukan setelah pesta narkoba di salah satu vila di NTB. (Kolase Istimewa/Dok Polda NTB)

Sempat Tegur Nurhadi Godai Teman Haris

Dalam kondisi terpengaruh obat terlarang, Brigadir Nurhadi mendekati Melanie Putri.

Akibat ulahnya itu, Nurhadi ditegur Misri agar tidak mendekati teman wanita Haris.

Melanie dan Haris kembali ke kamar hotel.

Sementara Nurhadi masih berendam di kolam. Dan Misri duduk di pinggir kolam.

Misri juga sempat merekam Nurhadi dalam video berdurasi 7 detik pada 19.55 Wita.

Setelah itu Misri Puspita Sari ke kamar mandi selama kurang lebih 20 menit.

Keluar dari kamar mandi Misri mengaku baru mengetahui kondisi Nurhadi di kolam.

Kompol Yogi mengaku menyelamatkan Nurhadi dari dasar kolam lalu menghubungi Haris.

Haris meminta bantuan pihak hotel, lalu membawa Nurhadi ke klinik di Gili Trawang.

Baca juga: PILU Istri Brigadir Nurhadi Dituduh Dapat Rp400 Juta dari Kompol Yogi, Baru Melahirkan, Suami Tewas

Baca juga: Bantahan Elma Agustina, Istri Brigadir Nurhadi Dituduh Terima Rp 400 Juta, Berduka Baru Melahirkan

Kronologi Kejadian

Peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada April 2025 di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa korban meninggal usai mengikuti pesta bersama dua atasannya dan dua perempuan. Salah satunya adalah Misri, dan yang lainnya perempuan berinisial P alias Melanie Putri.

“Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta,” ujar Syarif.

Dalam pesta yang berlangsung di Villa Tekek itu, korban disebut sempat mengonsumsi obat penenang.

Pihak kepolisian mencatat adanya jeda waktu sekitar satu jam, antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, yang tidak terekam CCTV dan tidak ada saksi mata, sehingga diperkirakan sebagai momen terjadinya kekerasan terhadap korban.

“Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi,” jelasnya.

Hasil autopsi menyatakan korban mengalami kekerasan fisik, seperti luka akibat benda tumpul dan tanda-tanda cekikan.

Hingga saat ini, penyidik belum berhasil mengungkap siapa pelaku utama tindakan kekerasan tersebut.

“Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan/atau pasal 359 KUHP junto pasal 55, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian serta keterlibatan lebih dari satu orang.

(*/Tribun-medan.com/TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Rayu Teman Kencan Atasan saat Berendam di Kolam, Awal Mula Emosi Kompol Yogi Habisi Brigadir Nurhadi

Baca juga: Penyebab Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, Sempat Pesta Bersama 2 Wanita, 2 Perwira Jadi Tersangka

Baca juga: BENARKAH Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi karena Wanita? Terungkapnya Mantan Kasat Narkoba Terlibat

Baca juga: Fakta Baru Tersangka Misri, Kompol Yogi dan Ipda Haris, Kompolnas: Kematian Nurhadi Tanpa Rekayasa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved