Berita Viral
BOS MINYAK Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina dan Diburu Kejagung, Mahfud MD Berikan Apresiasi
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Gading Ramadhan Joedo (GRJ): Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Tindakan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285 triliun.
Sebelumnya, Kejagung juga sudah menetapkan sembilan tersangka lain, termasuk Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Diapresiasi Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengapresiasi penetapan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (10/7/2025) malam.
Mahfud MD menilai Kejaksaan Agung telah menepati janji terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Pertamina ini.
"Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan 9 tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya," tulis Mahfud MD melalui cuitan akun X resminya, Jumat.
Mahfud MD menyebut tidak masalah apabila ada pihak yang menganggap Kejaksaan Agung melakukan pencitraan.
"Ada yang masih nyinyir, bilang bahwa 'Kejaksaan Agung melakukan pencitraan'. Menurut saya tak apa-apa. Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan."
"Yakni bekerja dengan baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 mencapai Rp 285 triliun.
“Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Qohar tidak merinci masing-masing jumlah kerugian yang dialami negara. Tapi, ia menegaskan, ada beberapa tindakan para tersangka ini yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.
Misalnya, yang dilakukan oleh pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus ini, bersama dengan beberapa tersangka lain, yang membuat negara rugi karena menetapkan harga tinggi untuk penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM).
Qohar mengatakan, melalui perusahaannya, PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza menyebabkan negara rugi hingga Rp 2,9 triliun.
Riza Chalid Buron di Singapura
Raja Minyak Riza Chalid
Diburu Kejaksaaan Agung
Mahfud MD Berikan Apresiasi
SPBU Shell Siapkan Gelombang PHK Mulai Oktober, Buntut Stok BBM Kosong |
![]() |
---|
KELAKUAN FE Dokter Gadungan Buka Praktik, Pasang Infus dan Beri Obat, Korban Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
VIRAL Menu MBG di Banyumas Cuma Kacang Rebus, Roti Tawar dan Susu |
![]() |
---|
Penyebab Meninggalnya Yurike Sanger, Awal Bertemu Soekarno saat Masih SMA Kelas 2 Menikah 1964 |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.