Berita Viral
PENGAKUAN Misri Wanita Diajak Kompol Yogi Pesta Narkoba di Bali, Kok Bisa Jadi Tersangka
Wanita asal Jambi tersebut tak menyangka terseret dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi.
Misri berasal dari Kelurahan Murni, Danau Sipin, Kota Jambi.

Misri kini sudah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, sama seperti dua tersangka lainnya.
Wanita yang akan berumur 24 tahun pada November 2025 ini mengungkapkan kronologi kejadian.
Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri mengaku kehadirannya itu atas ajakan Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut ajakan liburan itu selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.

Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Ipda Haris Chandara dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya.
Peristiwa naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi Pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri i Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.