Berita Viral

FAKTA BARU Kasus Tewasnya Diplomat Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, Jasadnya Terlilit Lakban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan fakta baru yang dimaksud yaitu istri Arya menghubungi penjaga kos

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Fakta baru diungkap oleh polisi terkait kasus tewasnya diplomat muda kemlu, Arya Daru Pangayunan, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terlilit lakban kuning di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Foto tangkapan layar CCTV yang merekam gerak-gerik diplomat Kemlu di kos sebelum ditemukan tewas. (Istimewa) 

Tewasnya Arya masih menjadi misteri karena penyebabnya belum diketahui. 

Adapun penyelidikan yang telah dilakukan polisi menghasilkan beberapa temuan seperti obat milik Arya yaitu obat sakit kepala dan penyakit lambung. 

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi mengungkapkan penyidik belum bisa menyimpulkan apakah temuan obat itu berkaitan dengan kemaitan korban. 

“Kalau dari pemeriksaan awal kita sih belum mendalam mengarah ke sana ya (riwayat sakit),” bebernya.

Temuan lain juga disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono, yang menyebut bahwa Arya memiliki riwayat penyakit gerd atau asam lambung dan kolesterol. Dia mengungkapkan temuan itu berdasarkan pengakuan dari istri korban.

Sigit mengatakan keterangan tersebut bakal dicocokan dengan riwayat medis dan hasil autopsi terhadap tubuh Arya. 

“Kalau dari keterangan sementara istri korban, dia hanya menyebut korban punya riwayat sakit gerd (penyakit lambung). Nanti kita padukan dengan hasil otopsi dan riwayat medis,” ujarnya pada Rabu (9/7/2025).

Selain itu, polisi juga mengungkapkan pada lakban yang terlilit pada kepala Arya, hanya ditemukan sidik jari korban. 

Lalu, pada jasad Arya, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Belum dipastikan (pembunuhan), saya juga tidak bisa bilang bukan. Kami masih selidiki,” ujar Rezha.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus Arya Daru Pangayunan masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.  Menurut Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

Semula kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Namun penanganan kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Selain mengumpulkan barang bukti, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa sejumlah saksi. ”Kalau visum itu bukan saksi tapi nanti ahli yang akan bicara. Kan dia ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali membuka HP bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” imbuhnya.

Karyoto memastikan bahwa Polda Metro Jaya sudah berpengalaman menangani kasus serupa. Dia memastikan penanganan kasus itu akan dilaksanakan secara tuntas. Pihaknya akan menyimpulkan diplomat muda bernama Arya Daru Pangayunan tewas karena bunuh diri atau dibunuh. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved