Berita Viral

Anika Pitun Muncul, Bantah Pengakuannya Selingkuh dengan Bripka Malfry Mikhael Masela: Saya Didesak

Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial apalagi hubungan layaknya suami istri dengan anggota polisi tersebut. 

TribunAmbon.com/Jenderal Louis/ Polresta Ambon
BANTAH SELINGKUH - Anika Pitun, istri dari RGA, bantah tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dan Bripka Malfry Mikhael Masela menjalani tes urine narkoba di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kasi Humas, Ipda Janet Luhukay menyatakan hasil tes urine negatif, Sabtu (12/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok wanita yang sebelumnya mengku selingkuh dengan polisi di Mapolsek Baguala, Anika Pitun muncul.

Ia membantah pengakuannya sendiri soal selingkuh dengan Bripka Malfry Mikhael Masela.

Anita menyebut pengakuan tersebut dilakukannya dalam kondisi terdesak.

Ia diancam bahkan disekap oleh sang suami.

Baca juga: 6 Fakta Menarik dan Sinopsis Film Sore: Istri dari Masa Depan

Selain tuduhan selingkuh, ia juga membantah pengakuannya diajak nyabu oleh Bripka Malfry Mikhael Masela.

Sebelumnya viral seorang suami berinisial RGA menuduh istrinya Anika Pitun berselingkuh dengan Bripka Malfry Mikhael Masela.

Namun kini tuduhan itu dibantah keras oleh Anika. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial apalagi hubungan layaknya suami istri dengan anggota polisi tersebut. 

Baca juga: SOSOK Aril Sharon ASN BKKBN di Donggala yang Jasadnya Dibungkus Kain dan Diangkut Pakai Motor


Anika mengklaim pengakuan sebelumnya yang memberatkan dirinya dilakukan di bawah tekanan dan ancaman.

Anika Pitun menjelaskan bahwa perkenalan dengan Bripka Malfry bermula dari kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami anaknya. 

"Tidak ada hubungan lain selain bertemu dengan dia sebagai polisi penyidik yang menangani kasus laka lantas," tegas Anika.

Ia mengungkapkan bahwa pengakuan sebelumnya mengenai hubungan terlarang dan ajakan memakai narkoba di Mapolsek Baguala bersama Bripka Malfry adalah tidak benar. 

Anika menuturkan bahwa ia dipaksa untuk memberikan kesaksian palsu tersebut.

Anika Pitun Muncul, Bantah Pengakuannya Selingkuh dengan Bripka Malfry Mikhael Masela: Saya Didesak
BANTAH SELINGKUH - Anika Pitun, istri dari RGA, bantah tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dan Bripka Malfry Mikhael Masela menjalani tes urine narkoba di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kasi Humas, Ipda. Janet Luhukay menyatakan hasil tes urine negatif, Sabtu (12/7/2025).


"Pengakuan itu sebenarnya tidak ada, akan tetapi saya dalam keadaan yang dipaksa. Saya dipukul, saya ditikam, saya ditembak dengan pistol kecil sejenis softgun," ujar Anika saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (12/7/2025).

"Saya dipukul sampai harus mengaku kesaksian yang tidak benar, dalam keadaan itu saya merasa nyawa sangat terancam dan saya sudah babak belur, penuh luka lebam dan lain-lain. Anak-anak saya sendiri yang menjadi saksinya,” ungkapnya.

Anika juga membantah tuduhan penggunaan narkoba. 

Baca juga: LINK Nonton Live Streaming Chelsea Vs PSG Jam 02.00 WIB, Akses di Sini Final Piala Dunia Klub via HP

Ia menyatakan kedatangannya ke Polsek sekitar enam bulan lalu, sore hari, adalah untuk menemui Bripka Malfry guna menanyakan prosedur pelaporan perselingkuhan suaminya. 

Setelah itu, ia langsung pulang setelah dimintai keterangan di ruang pemeriksaan.

"Pengakuan saya sebelumnya soal Bripka Malfry mengajak saya untuk memakai narkoba itu tidak benar. Pengakuan itu ada karena saya didesak, saya dipukul, saya dianiaya ada anak saya sebagai saksi," tambahnya.

Baca juga: Terlilit Utang, Menantu Aniaya dan Rampok Mertua di Medan Area


Ia mengindikasikan bahwa pengakuan tersebut keluar karena sakit hati akibat perselingkuhan suaminya. 

"Saya memberikan kesaksian itu dalam bentuk sakit hati karena suami berselingkuh, jadi saya balas dia dengan kata-kata tetapi saya tidak berselingkuh," jelas Anika.

Bahkan, Anika mengaku telah mempertemukan Bripka Malfry dengan suaminya untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar. 

Ia juga memiliki bukti foto-foto dirinya dalam keadaan luka-luka dan lebam, serta saksi atas penganiayaan yang dialaminya.

"Saya punya bukti dan saksi, ada foto-foto saya dalam keadaan luka-luka dan lebam semua ada," ungkap Anika.

Baca juga: PILU Jenazah Aril Sharon Penyuluh KB di Donggala Dibungkus Kain dan Diangkut Pakai Motor

Anika menceritakan insiden penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya. 

"Saya disekap dalam mobil, saya dianiaya di kawasan Passo. Saya dilarang berteriak, kalau berteriak saya ditikam, dan nyata dia tembak dan dia tikam," tuturnya.

Lebih lanjut, Anika mengungkapkan bahwa suaminya bahkan mencoba membunuhnya. 

"Rencana pembunuhan ini sudah dua kali, dia tikam saya dari perut samping sini (sebelah kiri), dia pukul saya kepala hingga wajah semua lebam, bibir luka, alis luka," papar Anika. 

"Karena tidak puas, pisau itu jatuh di bawah tempat duduk mobil, lalu dia duduk di atas paha saya lalu menghajar wajah saya bertubi-tubi. Kepala wajah saya bengkak semua,” imbuhnya.

Anika Pitun bersikukuh bahwa perselingkuhan dalam bentuk apapun tidak bisa dibuktikan, dan ia memiliki saksi yang dapat membuktikan bahwa ia tidak pernah berselingkuh sama sekali.

Diberitakan, dugaan skandal yang melibatkan oknum anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela, semakin meruncing dan menghebohkan. 

Setelah sebelumnya terkuak dugaan perzinaan yang dilakukan di dalam Mapolsek, kini muncul tudingan yang tak kalah mengejutkan.

Bripka Malfry Masela diduga mengajak istri orang, AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Kuasa Hukum pelapor, Mira Maranressy, mengungkapkan fakta miris ini berdasarkan pengakuan AP. 

Mira menjelaskan bahwa AP mengaku pernah diajak oleh Bripka Malfry untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.

Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka Malfry Masela menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga dengan sedotan.

Hasil Tes Urine Negatif

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menindaklanjuti dugaan perzinaan yang melibatkan salah satu anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian terkait pemberitaan tersebut.

Bripka Malfry telah dihadirkan di ruang Propam Polresta Ambon untuk menjalani interogasi, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Terlilit Utang, Menantu Aniaya dan Rampok Mertua di Medan Area

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Propam dan Dokkes Polresta Ambon.

"Hasilnya negatif," tegas Ipda Janet Luhukay mengenai tes urine Bripka Malfry.
Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih terus bergulir. 

Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Maluku dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Ipda Janet Luhukay juga menyampaikan pernyataan tegas dari Kapolresta Ambon, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum," pungkas Ipda Janet Luhukay, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam penegakan hukum internal.

 


Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved