Berita Viral
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Vape Obat Keras, Ijonk Diduga Alami Kanker Hingga Diisolasi
Made sempat menjelaskan pendarahan Ijonk disebutkan bersumber dari dua hal, yakni wasir dan kanker.
TRIBUN-MEDAN.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditahan kasus vape obat keras, di Lapas Tangerang hari ini, Senin (14/7/2025).
Sebelumnya Ijonk tak dilakukan penahanan kerena kondisi kesehatannya pasca-operasi.
Kini Ijonk diisolasi menyusul indikasi temuan kanker di tubuhnya.
Baca juga: DETIK-DETIK Pengendara Motor Kejar Polisi Pakai Belati saat Razia Patuh 2025, Terungkap Alasannya
Kondisi kesehatannya diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
Made mengatakan mantan suami Dhena Devanka itu masih kesulitan duduk.
Diketahui, Ijonk, sapaan akrabnya, memang belum lama ini menjalani operasi wasir.
Baca juga: Miras Ditemukan di Dalam Mobil Mazda CX-5 Tabrak Tiang Listrik di Medan Johor: Ngaku Minum
Menurut Made, masih terjadi pembengkakan di bagian bekas operasi Ijonk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).
"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.
Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.

"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.
Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.
Sebelumnya, Made juga mengungkap penahanan Ijonk ini terbilang aman terlepas dari kondisi kesehatannya.
Baca juga: Pemkab Asahan Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat 2026
"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman," ungkapnya, dikutip dari YouTube insertlive pada Minggu (13/7/2025).
"Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," terangnya.
"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan," katanya.
Made sempat menjelaskan pendarahan Ijonk disebutkan bersumber dari dua hal, yakni wasir dan kanker.
"Ada dua luka, pertama ambaien kemudian ada juga dari cancer," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Asahan Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat 2026
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jonathan Frizzy terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate, pada Minggu (4/5/2025).
Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Jonathan, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.
Atas perbuatannya, Ijonk dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Penjelasan Kejaksaan soal Penyakit Kanker Jonathan Frizzy
Penjelasan Kejaksaan Negeri Tangerang soal penyakit kanker Jonathan Frizzy.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menjawab kabar terkait penyakit kanker yang diidap Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Dikatakan Made, untuk saat ini, potensi kanker masih sangat kecil.
Baca juga: SRMP II Sentra Bahagia Medan Terapkan Pembelajaran Digital
"Benar, kalau kanker sementara belum kelihatan, cuma terindikasi masih sangat kecil," terang Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).
"Itu dari keterangan dokter di RSUD Kota Tangerang," tambahnya.
Selebihnya, mantan suami Dhena Devanka ini disebut sehat dan normal.
"Hasilnya normal. Cuma diberikan infus kemudian tidak ada diberikan obat, hanya diberikan antibiotik saja melalui infus," tukas Made.
Terkait penahanan Ijonk, Made menyebut sang aktor akan menjalani isolasi terlebih dahulu.

Adapun isolasi dilakukan selama dua minggu lamanya.
"Jadi kalau untuk Ijonk dengan rekan-rekan yang lain sama dilakukan isolasi selama dua minggu, kemudian baru dipindahkan ke blok. Itu SOP seperti biasa di lapas," jelas Made lagi.
Disinggung soal permintaan penangguhan penahanan Ijonk, pihaknya masih mempertimbangkan.
Baca juga: Pansus Soroti Program UMKM Medan: Bukan Sekadar Seremoni agar Naik Kelas
"Ijonk tetap mengikuti proses hukum. Cuma untuk (penangguhan penahanan) masih kita pikirkan dulu, kita dalami dulu apakah penangguhan penahanan ini mempengaruhi atau tidak terhadap kesehatannya," tutup Made.
Di momen itu, Made juga menyatakan ayah dua anak itu masih kesulitan duduk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made.
"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.
Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.
"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.
Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.