Berita Viral

APA HUBUNGAN Melissa Siska Juminto dengan Nadiem Makarim sehingga Turut Diperiksa Kejaksaan Agung?

Melissa Siska Juminto (37) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook

|
Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar google
SOSOK dan profil Melissa Siska Juminto (37) turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan Melissa dilakukan bersamaan dengan eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) kemarin. (tangkapan layar google) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Apa hubungan Melissa Siska Juminto dengan Nadiem Makarim sehingga diperiksa Kejaksaan Agung?

Melissa Siska Juminto (37) turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Melissa Siska Juminto (MSJ) merupakan pemilik PT Gojek Indonesia dan sekaligus Chief Executive Officer (CE) Tokopedia.

Melissa Siska Juminto lahir pada tahun 1988. 

Dilihat dari wikipedia, Melissa Siska Juminto adalah putri yang lahir dari pasangan Fanny Tjiat Fan dan Jodarno Juminto. 

Melissa banyak mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca juga: NADIEM Kembali Diperiksa Kejagung, Menteri di Era Jokowi Terbanyak Terjerat Korupsi

melissa diperiksa kejagung soal nadiem makarim
SOSOK dan profil Melissa Siska Juminto (37) turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan Melissa dilakukan bersamaan dengan eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) kemarin. (tangkapan layar google)

Dia pernah berkuliah di Temasek Polytechnic mengambil Jurusan Business Information Technology.

Ia kemudian melanjutkan kuliahnya di University of Washington mengambil jurusan Accounting and IS.

Setelah lulus kuliah, Melissa mengawali kariernya menjadi pemimpin akuntansi dan keuangan di Tokopedia pada 2012.

Tiga tahun kemudian, dia promosi jabatan menjadi wakil presiden bisnis Tokopedia.

Setahun kemudian, pada tahun 2016, Melissa menjadi Direktur Pelaksana Tokopedia.

Selanjutnya, pada tahun 2018, Melissa Siska Juminto menjadi COO Tokopedia.

Melissa meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Indonesia E-Commerce Awards 2016 serta Indonesia Netizen Brand Choice Award 2017.

Melissa juga meraih penghargaan sebagai Most Extraordinary Women Business Leaders.

Melissa Siska Juminto juga dikenal sebagai sosok yang memiliki perhatian terhadap isu gender.

Dia pernah mengenalkan kebijakan untuk mengampanyekan kesetaraan gender di lokasi kerja, seperti cuti keguguran, cuti hamil tiga bulan, sampai cuti melahirkan. 

Dia menerangkan bahwa pemimpin wanita itu unik dalam semua hal.

Melissa juga menginisiasi nama panggilan terhadap karyawan yang baru kembali cuti hamil, yaitu Nakama.

Dia juga mendorong penyediaan fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja Tokopedia.

Bahkan, saat ini ada Komunitas Nakamom, yaitu komunitas para ibu yang berprofesi di Tokopedia untuk berbagi ilmu pengalaman mengasuh anak.

Baca juga: NADIEM MAKARIM Minta Pemeriksaan Kasus Pengadaan Laptop Ditunda, Hotman Paris: Satu Minggu

mELISSA DIPERIKSA KEJAGUNG
SOSOK dan profil Melissa Siska Juminto (37) turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan Melissa dilakukan bersamaan dengan eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) kemarin. (Istimewa/swa.co.id)

Rekam jejak Melissa:

  • Melissa Siska Juminto lahir pada tahun 1988.
  • Sebagai CEO wanita pertama di Tokopedia, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia.
  • Lulusan temasek polytechnic mengambil jurusan business information technology dan melanjutkan sarjananya di University of Washington pada tahun 2010 dengan mengambil jurusan Accounting and IS.
  • Melissa seorang istri dan ibu dari tiga anak.
  • Melissa bergabung dengan Tokopedia pada Desember 2012 sebagai karyawan ke-44 dengan peran awal sebagai satu-satunya akutan di perusahaan.
  • Ia kemudia naik jabatan ke berbagai posisi strategis termasuk: Accounting & Finance Lead, Vice President of Business, dan Chief Operating Officer (COO) pada tahun 2018.
  • Pada tahun 2022, Melissa meraih penghargaan "The Most Extraordinary Women Business Leaders" atas inovasi dan kepemimpinannya dalam menghadapi tantangan pandemi, serta strateginya yang mencakup aspek kepemimpinan, kesehatan karyawan, dan bisnis. Ia juga meraih penghargaan dari Fortune Indonesia 40 Under 40, sebagai salah satu pemimpin bisnis muda paling berpengaruh.
  • Pada tahun 2023, Melissa diangkat sebagai Presiden Tokopedia, menjadikannya CEO wanita pertama di perusahaan platform e-commerce tersebut.
  • Pada juni 2024, Melissa mengundurkan diri dari GoTo Group, entitas gabungan antara Tokopedia dan Gojek yang dibentuk pada tahun 2021. Melissa kemudian bergaung dengan ByteDance sebagai Presiden Direktur E-Commerce. Dalam peran barunya ini, ia bertanggung jawab atas pengembangan bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia, termasuk Tokopedia dan ShopTokopedia.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Nadiem Makarim Turun Drastis: Awal Jadi Menteri 1,2 Triliun, Kini Sisa 600 Miliar

PEMERIKSAAN KEDUA NADIEM MAKARIM: Eks Mendikbud Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, tampak tiba di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nadiem di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi. (Kolase Foto Tribunnews/Jeprima/Ibriza)
PEMERIKSAAN KEDUA NADIEM MAKARIM: Eks Mendikbud Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, tampak tiba di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nadiem di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi. (Kolase Foto Tribunnews/Jeprima/Ibriza) (Tribunnews/Jeprima/Ibriza)

Diperiksa Kejagung Terkait Nadiem Makarim

Kini, terkait kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Melissa Siska Juminto (MSJ) turut diperiksa Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan penyidik pada Senin (14/7/2025) kemarin. "(Memeriksa) MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Tak hanya Melissa, di hari yang sama, Kejagung juga memeriksa Direktur PT Karya Anak Bangsa yakni Andre Soelistyo (AS) dan Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.

Kendati demikian Harli tak menjelaskan rinci alasan dan apa yang akan digali dari ketiga saksi itu dalam proses pemeriksaan tersebut.

Ia hanya menerangkan pemeriksaan tersebut terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Baca juga: TAHUN 2022 Harta Kekayaan Nadiem Makarim Capai Rp 4,8 Triliun, Sekarang Mendadak jadi Rp 600 Miliar

SOSOK dan profil Melissa Siska Juminto (37) turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan Melissa dilakukan bersamaan dengan eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) kemarin. (Kolase Istimewa/Tribunnews/Jeprima)
SOSOK dan profil Melissa Siska Juminto (37) turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan Melissa dilakukan bersamaan dengan eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo, pada Senin (14/7/2025) kemarin. (Kolase Istimewa/Tribunnews/Jeprima) (Kolase Istimewa/Tribunnews/Jeprima)

Kejagung Geledah Kantor GoTo

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledan di salah satu tempat," kata Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut kata Harli penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, bukti elektronik berupa flashdisk.

Usai disita, penyidik pun saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.

"Kita harapkan dengan berbagai barang bukti yang disita bisa membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," jelasnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Pendiri Gojek Jadi Menteri Pendidikan, Rekam Jejak Nadiem Makarim, Kini Terlibat Korupsi Laptop

Baca juga: ALASAN Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun yang Terindikasi Korupsi oleh Kejagung

Hari menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM). Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," katanya.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows. Akan tetapi saat itu Kemendikbudristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.

Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022. Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat. Dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

Baca juga: SEBELUM Diperiksa Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Sudah Dicegah Ke Luar Negeri

TANGGAPAN Kejagung terkait Klarifikasi Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop, Ogah Sahut-sahutan

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved