Berita Viral
TAHUN 2022 Harta Kekayaan Nadiem Makarim Capai Rp 4,8 Triliun, Sekarang Mendadak jadi Rp 600 Miliar
Berikut laporan harta kekayaan Nadiem Makarim selama menjadi Mendikbudristek, dirangkum dari ELHKPN KPK.
Tahun 2022 Harta Kekayaan Nadiem Makarim Capai Rp 4,8 Triliun, Sekarang Mendadak Menjadi Rp 600 Miliar
TRIBUN-MEDAN.COM - Nadiem Makarim memiliki harta triliun rupiah saat dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut terjadi pada 2019 hingga 2022.
Dikutip dari ELHKPN KPK, pada awal menjabat sebagai Mendikbud pada 2019, Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp1,2 triliun.
Pada 2020, harta Nadiem Makarim berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun.
Lalu, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp1,1 triliun pada 2021.
Satu tahun kemudian, harta terbanyak Nadiem Makarim yang dimilikinya pada tahun 2022 naik drastis dengan total mencapai Rp 4.871.469.603.758 atau Rp4,8 triliun.
Dalam periode tersebut, sumber harta terbanyaknya disebut berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 5.590.317.273.184 atau Rp 5,5 triliun.
Karena ia memiliki utang mencapai Rp790 juta, maka harta Nadiem saat itu menjadi Rp 4,8 triliun.
Anehnya, harta Nadiem Makarim kemudian menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023.
Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, nilai harta kekayaan Nadiem Makarim turun lagi menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar. Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (29/6/2025), berikut laporan harta kekayaan Nadiem Makarim selama menjadi Mendikbudristek, dirangkum dari ELHKPN KPK.
11 November 2019
• Rp.1.225.006.640.485
31 Desember 2020
Harta kekayaan Nadiem Makarim
Nadiem Makarim
Kasus Korupsi Nadiem Makarim
pengadaan laptop berbasis Chromebook
Tribun-medan.com
NASIB Keluarga Juliadi Siagian di Semarang Diusir Warga Karena Anjing dan Perilaku, Akses Diblokir |
![]() |
---|
AKHIR Polemik Mie Gacoan soal Royalti, Bayar Rp 2,2 Miliar, Ramsudin Manullang Beber Hitungannya |
![]() |
---|
Dituding Jadi Calo Polisi Rp750 Juta, ASN Jeneponto Kebingungan, tak Dapat Uang Tapi Mobilnya Disita |
![]() |
---|
TERBARU Wilayah Kodam I Bukit Barisan Tinggal Provinsi Sumut: Sumbar, Riau, dan Kepri Dilepas |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati Ditambah Jadi 4 Tahun dari 10 Bulan, Si Ratu Emas Didenda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.