Pembunuhan Wahyu di Tanjung Selamat, Bapak dan Anak Ditangkap
Polsek Medan Sunggal menangkap seorang bapak bernama Tua Panjaitan, (45) dan anaknya Hendra Syahputra Panjaitan (20) terkait pembunuhan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Sunggal menangkap seorang bapak bernama Tua Panjaitan, (45) dan anaknya Hendra Syahputra Panjaitan (20) terkait pembunuhan Wahyu Agung Pranata (28) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, yang terjadi 4 Juli lalu.
Keduanya sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Medan Sunggal, usai diamankan Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Ayah dan Anak Ditangkap terkait Pembunuhan di Tanjung Selamat Medan, Pelaku Sempat Isap Sabu
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, korban bernama Wahyu Agung Pranata tewas akibat leher dan pelipis matanya ditusuk obeng oleh tersangka Tua Panjaitan. "Tersangka utama, Tua Panjaitan mengambil obeng, lalu ditusuk ke leher sebelah kiri korban, dan pelipis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (15/7).
Kombes Gidion mengungkapkan, tersangka Hendra Syahputra Panjaitan (anak) dan Tua Panjaitan (ayah) dipersangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338.
Keduanya terancam kurungan penjara seumur hidup karena pembunuhan dilakukan berencana sejak dari rumah. "Kita melakukan penindakan hukum keras. Kontruksi Pasalnya 340 subsider 338. Artinya kita melihat adanya perencanaan, barang yang dibawa yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)
Dwi Minta Pembunuh Adiknya Dihukum Mati, Sebut Satu Pelaku Tetangga |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang, Warga Soraki Pelaku |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Eks Kabareskrim Susno Duadji Turut Angkat Bicara |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.