Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan 2 Polisi Peras Polisi
Ia menyebut pihaknya akan transparan memeriksa kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan modus mencari-cari kesalahan personel
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.com - Dua pejabat utama Polda Sumatera Utara diduga memeras sesama polisi mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Keduanya yakni Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra.
Kompol Chandra disebut-sebut sebagai kaki tangan Kombes Julihan memeras sesama Polisi. Hal ini terkuak dari unggahan akun media sosial Tik tok @tan_jhonson88 yang mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.
Untuk memuluskan pemerasan, Kombes Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu.
Baca juga: 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil
Dalam jepretan layar yang dibagikan akun @tan_jhonson88, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.
Beberapa diantaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.
Tersangka mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp 100 juta.
Lalu pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba. Kmeudian Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp 1 Miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba. Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma).
Baca juga: Rico Waas Dorong Warga Medan Kenali Dunia Maritim
Namun, untuk pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya. Kemudian, kasus dugaan perselingkuhan personel Polrestabes Medan Aipda Fachri, dituliskan diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.
Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali.Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang ditulis dimintai uang sebesar Rp 200 juta usai dicari-cari kesalahannya.
Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
Melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 10 juta kepada setiap perwira Polisi yang hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen). Sebab, setiap perwira harus mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha.
Baca juga: Evaporus Girang Pertama Kali Dapat BLT, Rela Antre Pagi Sore Demi Rp 900 Ribu
Dalam postingan lanjutan, ada juga dugaan pemerasan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sumut modus nanam jagung. Kemudian, diduga memeras 3 Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit dan Kapolsek. Lalu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp 100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.
Selanjutnya, tebang pilih kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut jual sabu seberat 1 kilogram. Dalam kasus ini yang diproses hanya 1 personel, sedangkan yang lain tidak. Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra ditulis kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam.
Polda Sumut buka suara mengenai postingan akun Tik tok @tan_jhonson88 yang membongkar dugaan kelakuan menyimpang Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.
| Satres Narkoba Polres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Bersama Masyarakat |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-8: Polisi Hadir Lebih Humanis, Edukasi Keselamatan Terus Digencarkan |
|
|---|
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Bakti Sosial Brimob Sumut di Medan: Distribusi Bantuan, Penguatan Kedekatan dengan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Kombes-Julihan-ketika-diwawancarai.jpg)