Seorang Pria Bubarkan Acara DJ Kampung di Pesta Hajatan
Bukan hanya membubarkan acara tersebut, pria yang disebut-sebut ustadz itu turun ke kerumunan penonton untuk membukarkan acara tersebut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Beredar video viral memperlihatkan aksi musik elektro dibubarkan oleh seorang pria berpakaian Islami.
Dalam video tersebut, memperdengarkan dentuman musik keras diiringi biduan dengan gemerlap lampu warna warni memeriahkan suasana malam.
Di tengah berlangsungnya acara, seorang pria mengenakan busana dan kopiah putih naik ke atas panggung dan meminta agar musik tersebut diberhentikan.
Bukan hanya membubarkan acara tersebut, pria yang disebut-sebut ustadz itu turun ke kerumunan penonton untuk membukarkan acara tersebut.
Camat Air Joman, Sukardinata membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pria berpakaian putih tersebut adalah pengurus BKM Masjid di Desa Punggulan yang tak jauh dari lokasi hajatan.
Baca juga: Viral Pengantin Pria Meninggal Dunia di Hari Pernikahannya, Sempat Mengeluh soal Musik DJ yang Keras
"Sebenarnya, itu acara ngunduh mantu. Kami dari pihak desa dan kecamatan tidak ada diberikan pemberitahuan. Acara ngunduh mantu itu bermula berjalan seperti biasa. Namun, ada pihak keluarga katanya mengesum (memberikan uang tambahan) agar musik hajatan itu berlanjut, dan terjadilah hal seperti itu," ungkap Camat Air Joman, Sukardinata, Selasa (15/7/2025).
Menurut camat Air Joman tersebut, pihak pemilik hajat tidak meminta izin kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk mengadakan hajatan.
"Tidak ada izin. Kalau pun ada, kalau kegiatannya seperti itu, saya jamin nggak ada kami kasih," ungkap pria yang akrab disapa Suker itu.
Lanjutnya, Air Joman adalah kecamatan yang memiliki banyak orang soleh sehingga tidak memungkinkan kegiatan yang membawa kegaduhan tersebut diberikan izin.
"Kami mengutuk keras kejadian tersebut, kami Kecamatan mengutuk keras kegiatan yang mengarah ke maksiat. Kami sudah surati akan memanggil pemilik hajatan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.