Berita Viral

CURHAT Marsidi Sebut Adiknya Diperas Oknum Polisi Rp50 Juta, Ditangkap Judi Togel: Adekku tak Mampu

Marsidi juga mengatakan, uang sebesar Rp30 juta itu rencananya dibagi dua dengan bandar togel atau bos dari adiknya.

Dokumen Pribadi/Imam Budiman
DUGAAN PEMERASAN - Suasana Kantor Polres Banateng di Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum anggota Polres Bantaeng diduga memeras terduga pelaku judi togel. 

TRIBUN-MEDAN.com - Curhat Marsidi sebut adiknya diperas oknum polisi Rp50 juta.

Marsidi mengatakan sang adik yang bernama Asikin (61) ditangkap kasus dugaan judi togel.

Asikin ditangkap oleh oknum polisi di Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: CARA Sadis Brigadir Ade Bunuh Bayinya Terkuak di Pengadilan, Kesal Ibu Korban Tuntut Dinikahi

Namun Asikin malah jadi korban dugaan pemerasan.

Kabar ini disampaikan oleh kakak kandung Asikin, yakni Marsidi kepada Tribun-Timur.com, Selasa (15/7/2025).

Menurut Marsidi, adiknya mengalami tekanan dari oknum penyidik yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar proses hukum terhadap Asikin tidak dilanjutkan.

Baca juga: Tim dari Handong Global University Datang ke Toba, Ceritakan Soal Penanganan Lingkungan

"Adekku tidak mampu kasian, yang minta (uang) Aiptu H Rahman, penyidik," ungkap Marsidi melalui telepon WhatsApp, 

Ia menyebutkan, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp30 juta namun dinaikkan menjadi Rp50 juta.

"Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan disuruh tambah menjadi Rp50 juta, yang minta tambah katanya atas nama Kasat," tambahnya.

Marsidi juga mengatakan, uang sebesar Rp30 juta itu rencananya dibagi dua dengan bandar togel atau bos dari adiknya.

CURHAT Marsidi Sebut Adiknya Diperas Oknum Polisi Rp50 Juta, Ditangkap Judi Togel: Adekku tak Mampu
DUGAAN PEMERASAN - Suasana Kantor Polres Banateng di Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum anggota Polres Bantaeng diduga memeras terduga pelaku judi togel.

Masing-masing menyiapkan Rp15 juta untuk disetor.

"Bandar togelnya tidak ditangkap pak, sampai sekarang tidak tahu bagaimana permainannya, tidak pernah ditangkap," ujarnya.

"Kata Polisi tunggu dulu nanti ketemu bandarnya baru (adik) saya bisa keluar, ternyata sampai hari ini sudah 13 hari belum keluar," tuturnya.

Ia melanjutkan, adiknya ditangkap pada 2 Juli 2025 di sebuah rumah, wilayah Kecamatan Bantaeng saat sedang mencatat daftar pemasang togel. 

Total yang diamankan sebanyak 12 orang. dua di antaranya dipulangkan karena diduga tidak terlibat praktik judi.

Baca juga: Dinkes Langkat Diduga Lalai, Auditor Temukan Pembayaran Jamkesda ke Peserta yang Telah Meninggal

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved