Berita Viral
CURHAT Marsidi Sebut Adiknya Diperas Oknum Polisi Rp50 Juta, Ditangkap Judi Togel: Adekku tak Mampu
Marsidi juga mengatakan, uang sebesar Rp30 juta itu rencananya dibagi dua dengan bandar togel atau bos dari adiknya.
TRIBUN-MEDAN.com - Curhat Marsidi sebut adiknya diperas oknum polisi Rp50 juta.
Marsidi mengatakan sang adik yang bernama Asikin (61) ditangkap kasus dugaan judi togel.
Asikin ditangkap oleh oknum polisi di Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: CARA Sadis Brigadir Ade Bunuh Bayinya Terkuak di Pengadilan, Kesal Ibu Korban Tuntut Dinikahi
Namun Asikin malah jadi korban dugaan pemerasan.
Kabar ini disampaikan oleh kakak kandung Asikin, yakni Marsidi kepada Tribun-Timur.com, Selasa (15/7/2025).
Menurut Marsidi, adiknya mengalami tekanan dari oknum penyidik yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar proses hukum terhadap Asikin tidak dilanjutkan.
Baca juga: Tim dari Handong Global University Datang ke Toba, Ceritakan Soal Penanganan Lingkungan
"Adekku tidak mampu kasian, yang minta (uang) Aiptu H Rahman, penyidik," ungkap Marsidi melalui telepon WhatsApp,
Ia menyebutkan, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp30 juta namun dinaikkan menjadi Rp50 juta.
"Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan disuruh tambah menjadi Rp50 juta, yang minta tambah katanya atas nama Kasat," tambahnya.
Marsidi juga mengatakan, uang sebesar Rp30 juta itu rencananya dibagi dua dengan bandar togel atau bos dari adiknya.

Masing-masing menyiapkan Rp15 juta untuk disetor.
"Bandar togelnya tidak ditangkap pak, sampai sekarang tidak tahu bagaimana permainannya, tidak pernah ditangkap," ujarnya.
"Kata Polisi tunggu dulu nanti ketemu bandarnya baru (adik) saya bisa keluar, ternyata sampai hari ini sudah 13 hari belum keluar," tuturnya.
Ia melanjutkan, adiknya ditangkap pada 2 Juli 2025 di sebuah rumah, wilayah Kecamatan Bantaeng saat sedang mencatat daftar pemasang togel.
Total yang diamankan sebanyak 12 orang. dua di antaranya dipulangkan karena diduga tidak terlibat praktik judi.
Baca juga: Dinkes Langkat Diduga Lalai, Auditor Temukan Pembayaran Jamkesda ke Peserta yang Telah Meninggal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.