Berita Viral

NASIB Brigpol J Usai Digerebek Ngamar dengan Istri TNI, Kini Dipatsus Hingga Terancam Dipecat

Sebelumnya, Brigpol J dan wanita berinisial F tersebut digerebek di sebuah vila kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

HO TribunBengkulu.com
PENGGEREBEKAN PASANGAN SELINGKUH – Tangkapan layar dari video viral penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Seorang oknum polisi dan pegawai bank digerebek oleh suami sah di sebuah vila kawasan Curup, diduga sedang berselingkuh langsung diamankan dan diproses secara etik. 

TRIBUN-MEDAN.com - Update kasus Brigpol J ngamar dengan istri TNI.

Brigpol J kini dipatsus Propam Polda Sumsel selama 21 hari.

Nasib anggota Satlantas Polres Lubuklinggau pun miris.

Baca juga: Brimob Latih Mental Mahasiswa UNPRI: Dari Baris Berbaris hingga Turun Tower di Medan

Ia terancam dipecat dan juga dilaporkan oleh suami sah selingkuhannya itu.

Sebelumnya, Brigpol J dan wanita berinisial F tersebut digerebek di sebuah vila kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Nandang Mukmin Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan Brigpol J dipatsus selama 21 hari ke depan sejak hari Minggu 13 Juli 2025.

Baca juga: NASIB TKI Mabuk dan Jadi Penyebab Kebakaran di Jepang, Kini Diminta Ganti Rugi Rp800 Juta

"Memang benar kasus tersebut sedang ditangani Propam Polda Sumsel. Saat ini yang bersangkutan sudah dipatsus ya, hingga 21 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan Kode etiknya," ujar Nandang, Selasa (15/7/2025).

Nandang menerangkan sanksi khusus bakal menjerat Brigpol J, yakni sanksi etik yang mencoreng insitusi Polri maksimal Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dan sanksi kedua yakni Pidana umum yang dilaporkan suami FA ke Polda Bengkulu.

Ia menegaskan Kapolda Sumsel tidak akan mentolerir seluruh pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik pelanggaran aturan internal maupun eksternal. 

Brigpol J, anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat selingkuh dengan istri anggota TNI, pegawai bank milik pemerintah. Keduanya tertangkap tangan sedang berduaan tanpa busana di sebuah vila di Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis (10/7/2025). (TRIBUN BENGKULU)
Brigpol J, anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat selingkuh dengan istri anggota TNI, pegawai bank milik pemerintah. Keduanya tertangkap tangan sedang berduaan tanpa busana di sebuah vila di Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis (10/7/2025). (TRIBUN BENGKULU) (Tribun Bengkulu)

"Sesuai Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik, yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman maksimal PTDH," katanya.

Brigpol J ini akan menghadapi sanksi eksternal yakni terkait laporan pidana yang dilaporkan suami F di Polda Bengkulu.
       
"Karena lokus TKP di wilayah Provinsi Bengkulu, maka diproses di Polda Bengkulu untuk laporan Pidananya. Tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, karena Brigpol J ini anggota di wilayah Polres Lubuklinggau," tutupnya.

Kronologi Penggerebekan Hingga Viral

Penggerebekan Brigpol J dengan istri TNI terjadi di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).

Berdasarkan informasi dihimpun diduga perselingkuhan ini melibatkan oknum Polisi berpangkat Brigpol berinisial J yang bertugas di Polres Lubuklinggau dengan F seorang pegawai bank milik pemerintah sekaligus istri anggota TNI. 

Informasi di lapangan proses penggrebekan ini bermula dari kecurigaan suami F berinisial A terhadap istrinya.

Baca juga: Profil Robert Kiyosaki, Eks Pilot Helikopter Tempur yang Terkenal di Dunia Keuangan

Kemudian karena penasaran dan sudah lama menaruh kecurigaan, A akhirnya mengikuti istrinya F lalu melakukan penggerebekan bersama teman-temannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved