Eksekusi Lahan Jalan Aluminium
3 Kepling Tanjung Mulia Dikeroyok Warga Saat Penolakan Eksekusi
Penangkapan tiga Kepling tersebut berlangsung dramatis, dimana ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Ratusan warga di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menangkap tiga Kepala Lingkungan (kepling), Kelurahan Tanjung Mulia.
Penangkapan tiga Kepling tersebut berlangsung dramatis, dimana ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Pantauan Tribun Medan, terlihat warga mengetahui ketiga kepling sedang duduk di warkop Aceh, sementara warganya sedang melakukan demo menolak eksekusi lahan tanah.
Warga menduga kepling tersebut menerima sejumlah upeti dari penggugat yang ingin menguasai lahan yang saat ini ditempati warga atau saat ini jadi permukiman warga.
Warga yang mengetahui langsung mengejar ketiga kepling.
Ketiganya, langsung kucar-kacir menyelamatkan diri dan bersembunyi di warkop Aceh.
Warga meminta kepada pemilik warkop Aceh itu untuk menyerahkan Kepling yang bersembunyi, sempat terjadi diskusi dimana warga minta untuk menangkap sendiri Kepling tersebut.
Warga pun berhasil menangkap dua kepling di lantai 4 di salah satu kamar pekerja warkop yang sedang bersembunyi di warkop Aceh dan langsung arak kedua kepling keluar.
Kedua Kepling yakin Kepling 16 dan Kepling 20.
Setelah berhasil keluar, warga yang naik pitam langsung menghajar kedua kepling tersebut tanpa ampun.
Terlihat warga memukuli dengan tangan dan menunjang kedua Kepling itu sehingga kedua Kepling itu bercucuran darah di bagian kepala.
Hingga akhirnya, ada juga warga yang meleraikannya meskipun masih ada yang tetap menghajar.
Seorang warga lingkungan 20, bernama Munah mengatakan saat ini warga sedang melakukan pencarian terhadap kepling 17.
"Tadi kami demo, ketiga kepling ini duduk di warkop Aceh, ada lurah dan ketiga kepling, saat ini kami mencari satu orang Kepling 17, dua udah ditangkap,"lanjutnya.
Warga geram dengan ketiga kepling itu karena berjanji akan maju berhadapan dengan petugas kepolisian dan petugas Pengadilan Negeri Medan.
"Sekarang dia bersembunyi-sembunyi dan gak mau tanggung jawab," pungkasnya.
Sementara itu, warga berhasil menangkap kepling 17 diatas bangunan komplek ruko.
Terlihat warga beramai-ramai mengamankan Kepling 17 menggunakan sepeda motor

Eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan,di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan berakhir ricuh, Kamis (17/7/2025).
Karena kericuhan yang terjadi membuat proses eksekusi dibatalkan.
Pantauan Tribun Medan, warga Jalan Aluminium sempat bertindak anarkis dengan merusak sejumlah bangunan ruko.
Massa juga terlihat mengejar petugas pembantu dari PN Medan.
Tak hanya itu, Kepala Lingkungan (Kepling) turut menjadi sasaran amukan warga.
Amarah warga memuncak.
Akibatnya, kepling dari lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, terpaksa bersembunyi untuk mencari perlindungan.
Warga kemudian menyisir satu per satu kawasan komplek pergudangan yang diduga menjadi tempat persembunyian para Kepling.
Seorang Kepling dari Lingkungan 20 akhirnya ditemukan warga saat bersembunyi di salah satu warung kopi (warkop).
Warga meminta pemilik warkop untuk mengeluarkan Kepling tersebut dengan janji tidak akan melakukan kekerasan.
Namun, setelah kepling tersebut keluar, ia langsung diarak oleh massa.
Diduga, ketiga kepling itu dianggap berpihak kepada pihak penggugat, sehingga warga pun melakukan penganiayaan.
Kepling 20 terlihat mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah, dengan darah mengalir deras.
Aksi kekerasan sempat terus berlangsung hingga beberapa warga mencoba melerai dan akhirnya membawa Kepling tersebut ke tempat yang aman.
Sementara itu, Kepling dari lingkungan 16 dan 17 masih dalam pencarian warga.
Warga Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat eksekusi lahan, Kamis (17/7/2025).
Akibatnya, dua orang warga terluka parah.
Warga sempat menenangkan diri, namun emosi kembali memuncak saat melihat petugas pembantu dari PN Medan.
Situasi pun memanas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Petugas pembantu dari PN Medan itu akhirnya mencari perlindungan kepada aparat kepolisian.
Warga kesal karena petugas disebut akan melanjutkan tugasnya dengan membersihkan rumah-rumah yang telah dihancurkan.
Namun, eksekusi lahan tersebut akhirnya dibatalkan.
Meski begitu, puluhan warga tetap mengejar petugas dari PN Medan.

Kejar-kejaran itu memicu bentrokan antara warga dan petugas Brimob.
Dalam insiden tersebut, dua warga mengalami luka cukup serius akibat dipukuli oleh petugas.
Seorang warga terlihat menderita luka parah di bagian wajah, sementara satu warga lainnya mengalami luka di bagian bibir.
Ketegangan memuncak ketika warga yang tidak terima menjadi anarkis dan terlibat aksi dorong-mendorong dengan petugas.
Warga kemudian menuntut agar petugas Brimob yang melakukan kekerasan terhadap dua warga tersebut bertanggung jawab.
Namun, tidak ada satu pun anggota yang mengakui perbuatannya.
Pantauan Tribun Medan, terlihat Kapolres Polres Belawan AKBP Wahyudi Rahmat, menarik semua personilnya dari lokasi tersebut.
AKBP Wahyudi juga meminta maaf kepada warga dan menarik semua petugasnya.

Ratusan warga Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan turun ke jalan, Kamis (17/7/2025).
Hal tersebut dilakukan warga sebagai bentuk penolakan keras terhadap persoalan eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Medan.
Pantauan Tribun Medan, ratusan personil gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, dan damkar lakukan pengamanan.
Terlihat petugas personil melakukan apel pagi untuk diberikan arahan persoalan eksekusi lahan, sementara itu warga duduk di jalan.
Warga melakukan penolakan dengan menutup jalan, membawa spanduk hingga melakukan orasi.
Warga meminta aparat penegak hukum untuk tarik kembali pasukan dan tidak terjadinya eksekusi lahan itu.
Terlihat, warga sempat dorong-mendorong dengan petugas kepolisian.
"Pergi dari sini jangan kesini," teriak warga.
Petugas pun melakukan upaya mediasi kepada warga yang mencoba anarkis.
Beberapa kali petugas bermediasi dengan warga tetapi tidak digubris.
Akhirnya petugas kepolisian dan petugas dari Pengadilan Negeri Medan mundur dan tidak jadi melanjutkan eksekusi.
Terlihat, petugas kepolisian menarik pasukan.
Irwansyah Gultom, pengacara warga Jalan Aluminium menyesalkan sikap dari tindakan Pengadilan Negeri Medan.
Padahal seharunya hari ini merupakan jadwal mediasi warga dengan Pengadilan Negeri Medan.
"Hari ini kami menyesalkan sikap tindakan tegas terhadap pengadilan dimana melakukan eksekusi terhadap secara sepihak dan tidak ada satu pun warga yang turut ikut mediasi, ujung ujungnya disuruh keluar dari tanah ini," katanya Irwansyah Gultom, Kamis (17/7/2025)

Ia mengungkapkan secara hukum sudah dilakukan upaya praperadilan perlawanan terhadap eksekusi.
Gultom menegaskan jika hari ini terjadi eksekusi akan dilakukan perlawanan dari warga dan tidak peduli apa yang terjadi.
"Warga disini sudah melakukan perlawanan terhadap tanah mereka yang dimana sudah puluhan tahun tinggal disini.
Jika hanya gudang yang akan dilakukan eksekusi maka akan terjadi juga eksekusi lahan tanah warga," jelasnya.
"Itu eksekusi nya ada 17 hektar yang akan dieksekusi, jika disitu ada gudang saja tidak apa, ini juga ada rumah warga di gedung tersebut," tambahnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
3 Kepling Kelurahan Tanjung Mulia Diamuk Massa Saat Demo Eksekusi Lahan, 1 Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Jadi Saksi Ricuh Eksekusi Lahan, Pedagang: Saya Cuma Jualan, Tiba-Tiba Situasi Panas |
![]() |
---|
2 Kepling Tanjung Mulia Bersimbah Darah Dipukuli Warga |
![]() |
---|
Ricuh Eksekusi Lahan di Medan Deli hingga Insiden Berdarah, Warga: Orang Brimob yang Pukuli |
![]() |
---|
Warga Jalan Aluminium Medan Ngamuk, Tiga Kepala Lingkungan Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.