Eksekusi Lahan Jalan Aluminium

Ricuh Eksekusi Lahan di Medan Deli hingga Insiden Berdarah, Warga: Orang Brimob yang Pukuli

Suasana mencekam menyelimuti Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/7/2025). 

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
RICUH EKSEKUSI LAHAN: Seorang pria yang merupakan warga setempat mengalami luka berat di kepala diduga dipukuli petugas kepolisian saat ricuh eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Kamis (17/7/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Suasana mencekam menyelimuti Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/7/2025). 

Eksekusi lahan seluas 17 hektare oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan yang didampingi aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP berujung pada bentrokan berdarah.

Seorang warga setempat terkapar dengan luka parah di sekujur kepala dan wajah, diduga kuat akibat dihantam oknum petugas kepolisian dari Korps Brimob.

Baca juga: Kepala Desa Wanita Kepergok Selingkuh dengan Asistennya, Suami Tantang Selingkuhan Lamar Istri

Awalnya, ratusan warga meluapkan penolakan eksekusi dengan memblokade Jalan Krakatau Ujung serta Jalan Alumunium I.

Aparat keamanan sempat membubarkan diri, namun ketegangan memuncak saat warga berhamburan mendekati personel yang bersiaga di depan Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Centre (KMC).

Tanpa diduga, lemparan batu beterbangan, dan kericuhan tak terhindarkan.

Di tengah amuk massa, seorang pria berbaju hitam terlihat ambruk, wajahnya berlumuran darah segar.

Ia sempat tergeletak tak berdaya sebelum akhirnya dibopong warga menuju tempat aman untuk pertolongan pertama.

Jeritan histeris dan kemarahan membahana, "Woi, jangan dipukuli. Berdarah-darah ini woi. Siapa yang ngapain ini woi? Tengok orangnya ini. Kalian apain dia? Siapa yang mukul?" teriak sejumlah warga.

Tak lama berselang, tudingan keras langsung mengarah ke aparat.

"Orang Brimob, orang Brimob yang mukuli. Kalian harus tanggung jawab," pekik warga lainnya, menuntut keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden berdarah ini, termasuk kondisi terkini korban.

Diketahui, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama petugas kepolisian hendak melakukan eksekusi atas lahan dan bangunan yang berdiri di Lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia seluas 17 hektare. 

Warga pun tak terima dan melakukan aksi penolakan dengan memblokade Jalan Krakatau Ujung serta Jalan Alumunium I yang menjadi objek eksekusi. 

(cr9/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved