TRIBUN WIKI
Profil Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Larang Anggota Tangkap Artis Pengguna Narkoba
Komjen Pol Marthinus Hukom adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BN) RI.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom sempat menjadi sorotan publik karena statemennya.
Beberapa waktu lalu, Marthinus Hukom disorot lantaran mengaku telah melarang anggotanya untuk menangkap artis pengguna narkoba.
Menurut Marthinus Hukom, artis pengguna narkoba adalah korban.
Sehingga, mereka perlu direhabilitasi, karena menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Profil Irjen Pol Karyoto, Besan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi yang Pernah Dituding Ancam Pimpinan KPK
Statemen itu pun diulang Marthinus Hukom ketika memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).
Dalam kuliah umum itu, seperti dilansir dari Antara, Marthinus Hukom kembali menegaskan bahwa ia dan jajaran tidak menangkap pengguna narkoba.
"Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis," kata Marthinus Hukom.
Lantas, seperti apa profil Komjen Pol Marthinus Hukom ini?
Baca juga: Profil Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Vice Presiden Bukalapak
Profil Komjen Pol Marthinus Hukom
Komjen Pol Marthinus Hukom merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Ia lahir di Ameth, Nusalaut, Maluku Tengah, 30 Januari 1969.
Selain merupakan lulusan Akpol, Marthinus Hukom juga menempuh pendidikan PTIK (1999-2001) dan Sespimpol (2005).
Ia juga sempat mengenyam pendidikan kursus Intelijen dan Manajemen Kasus di Filipina (2008).
Lalu, ia juga merupakan lulusan Lemhannas RI PPRA LIV (2016).

Baca juga: Profil Giorgi Mamardashvili, Kiper Timnas Georgia yang Perdana Berlaga untuk Liverpool
Tidak hanya itu, Marthinus Hukom juga merupakan lulusan Pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (2015-2018),
Saat ini, ia menjalani Program Doktor Filsafat Terorisme di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta (mulai 2020).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.