Berita Viral
SOSOK Pria 50 Tahun yang Nekat Lecehkan Remaja Perempuan di Pesawat Citilink Rute Bali-Jakarta
Sosok pria berusia 50 tahun, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap remaja perempuan sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok pria inisial IM, usia 50 tahun, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap remaja perempuan sesama penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/7/2025) dini hari, ternyata bekerja sebagai sales manager di salah satu perusahaan farmasi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, Kamis (17/7/2025).
Namun, Yandri tidak memerinci lokasi tersangka bekerja.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai group sales manager di perusahaan farmasi," ujar Yandri singkat.
Meski berprofesi sebagai sales manager, IM memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan salah satu universitas di Indonesia.
"Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan," kata dia.
Kini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka," jelas Yandri.
Biodata pelaku:
Nama: IM, usia 50 tahun.
Pekerjaan: Sales Manager Perusahaan Farmasi.
Lulusan: Fakultas Kedokteran Hewan.

Alasan pelaku nekat melakukan aksinya
IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban, inisial MAR (17).
Sementara, korban wanita remaja yang masih di bawah umur, berusia 17 tahun, telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
"Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum," ucap Yandri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, peristiwa bermula saat korban hendak melakukan swafoto keluar jendela pesawat dan posisinya melewati pelaku berinisial IM (50).
"Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan," kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Kemudian saat korban hendak makan, pelaku membantu membukakan sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
Pada saat mengembalikan sendok, pelaku meletakkan tangannya di atas paha korban.
Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
"Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam," ucap dia.
Setelah lampu petunjuk padam, korban pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot.
Pada saat itu, tante korban mendengar keponakannya menangis histeris.
"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.
Usai pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, tante MAR melaporkan kejadian itu kepada ibu korban.
"Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," kata dia.
Tanggapan Citilink
Terpisah, Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, mengatakan dugaan insiden tersebut terjadi saat penerbangan tengah berlangsung.
Bahkan pihaknya memberikan penanganan awal setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
“Sesaat setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Tashia Scholz, Selasa.
Adapun terduga pelaku pelecehan dalam pesawat itu, kini telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan pihak maskapai menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi.
“Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut,” kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak Citilink akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh penumpangnya di setiap penerbangan.
“Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ucap dia.
Baca juga: PENUMPANG Perempuan Dilecehkan di Pesawat Citilink, Kombes Ronald Sipayung: Pelaku Sudah Ditahan
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Pria 50 Tahun Nekat Lecehkan Remaja Perempuan
Pesawat Citilink Rute Bali-Jakarta
penumpang citilink dilecehkan
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
ALASAN Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Jatuh Koma dan Kepala Pecah, Sebut Refleks |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Keluarga Pasien Arogan yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.