Berita Viral
TAMPANG Ibu dan Kekasihnya Bunuh Balita di Grobogan, Kesal Korban BAB di Celana: Saya Khilaf
FAN mengalami kekerasan fisik yang sangat brutal, dengan kepalanya dibenturkan ke dinding dan dadanya ditendang oleh Mariska
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang ibu dan kekasihnya yang membunuh balita di Grobogan.
Kedua pelaku kesal gegara korban yang berinisial FAN buang air besar di celana.
Dengan emosi, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Baca juga: Profil Irjen Pol Karyoto, Besan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi yang Pernah Dituding Ancam Pimpinan KPK
Peristiwa tragis terjadi di Grobogan, Jawa Tengah.
Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun, FAN, meninggal dunia akibat dianiaya oleh ibu angkatnya, Mariska Yulianasari (32), dan kekasihnya, Komarudin (31).
Kasus terungkap setelah penyelidikan polisi yang mendalam.
Baca juga: AKSI Nekat Geng Lansia di Bone, Culik Siswi SMP Gegara Lamaran Kakek SR Ditolak Berkali-kali
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menjelaskan bahwa Mariska, yang mengadopsi FAN pada Juli 2025, menjalin hubungan gelap dengan Komarudin, seorang pengamen jalanan asal Jawa Barat.
Mereka memilih untuk hidup bersama meskipun tidak menikah.
"Komarudin dan Mariska sama-sama pengamen jalanan," kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Rabu (16/7/2025).
Mariska mengadopsi FAN setelah berkomunikasi dengan DL, ibu kandung FAN, melalui media sosial.

DL yang kesulitan finansial akhirnya menyerahkan hak asuh anaknya ke Mariska.
Namun, kondisi FAN semakin memprihatinkan setelah ia menjadi korban penganiayaan oleh kedua tersangka.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa FAN sering kali dihajar oleh Mariska dan Komarudin.
Baca juga: Ucapan Jenderal Bintang 2 Yakin Arya Daru Tak Dibunuh, Merasa Kasihan Penjaga Kos Jadi Sasaran
FAN mulai dianiaya sejak 26 Juni hingga 1 Juli 2025.
Puncaknya, FAN mengalami kekerasan fisik yang sangat brutal, dengan kepalanya dibenturkan ke dinding dan dadanya ditendang oleh Mariska di kamar mandi.
"Tersangka mengaku jengkel karena korban sering buang air besar di celana," ungkap Agung.
Baca juga: Gaya Hedon Anak Koruptor Disorot Hakim, Nadia Rovin Putri Minta Honda Civic Diganti BMW: Enak Sekali
Pada 2 Juli 2025, FAN yang sudah sekarat dibawa ke RSUD Dr. R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, namun nyawanya tidak tertolong.
Jenazah FAN kemudian dimakamkan oleh tersangka di pemakaman Lingkungan Palembahan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.
Beberapa hari setelah pemakaman, DL merasa ada yang ganjil dengan kematian anaknya dan melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Siapa Sosok Eks Suami Putri Karlina? Istri Maula Akbar Sudah Punya 3 Anak
Tim medis yang memeriksa jasad FAN menemukan luka-luka pada tubuh korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Grobogan mengamankan kedua tersangka pada 3 Juli 2025.
Pada 4 Juli 2025, dilakukan ekshumasi jenazah korban dengan menggandeng Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng.
Hasil autopsi awal mengungkapkan adanya tanda-tanda penganiayaan di sekujur tubuh FAN.
Baca juga: Curhat Istri Kompol Yogi Sebelum Suami Liburan Ditemani Misri, Singgung Takdir & Kepercayaan
Tersangka Mariska dan Komarudin kemudian mengakui perbuatannya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Mariska mengaku menyesal atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap anak angkatnya.
"Saya khilaf.
Anaknya bandel, setiap hari berak di celana.
Dikasih tahu iya-iya saja," kata Mariska.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.