Sumut Terkini

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Langkat Luncurkan 3 Aplikasi, Ini Fungsinya Masing-Masing

Aplikasi ini dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dengan Kabid Pemerintahan Desa Selfian Ardi, sebagai penanggungjawab.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KATA SAMBUTAN - Bupati Langkat, Syah Afandin saat memberikan kata sambutan saat luncurkan tiga inovasi aplikasi sistem informasi terbaru di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Kamis (17/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Tingkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat transparansi dan efesiensi, Pemerintah Kabupaten Langkat luncurkan tiga inovasi aplikasi sistem informasi terbaru. 

Adapun tiga aplikasi yang diluncurkan adalah Sistem Informasi Keuangan dan Report Elektronik (SIKRIWEL), Sistem Informasi Audiensi Pimpinan Daerah (SIAP), dan Sistem Pengelolaan Arsip dan Surat Tanah (SMART).

Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan, inovasi teknologi informasi menjadi kunci penting dalam mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Ketiga program ini bukan sekadar alat administrasi, tetapi juga solusi nyata untuk mempercepat pelayanan dan merespon kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Syah Afandin saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025). 

Lanjut pria yang kerap disapa Ondim, merinci fungsi masing-masing aplikasi. 

Aplikasi SIKRIWEL berfokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). 

Aplikasi ini dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dengan Kabid Pemerintahan Desa Selfian Ardi, sebagai penanggungjawab.

SIAP mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan audiensi kepada pimpinan daerah secara lebih mudah, transparan, dan terjadwal, sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dengan lebih efektif. 

Aplikasi ini dikelola oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Langkat, dengan Kabag Protokol Winnanda Akbar, sebagai penanggungjawab.

Sementara itu, SMART hadir sebagai solusi dalam pengelolaan arsip dan surat tanah. Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pencarian arsip, pelacakan surat tanah, hingga memantau proses administrasi secara real time. 

Aplikasi SMART dikelola oleh Kecamatan Babalan, dengan Sekcam Babalan Rahmi Nur Fadhlina, sebagai penanggungjawab.

Peluncuran ketiga aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan transformasi digital di seluruh lini pelayanan publik. Dengan digitalisasi, pelayanan diharapkan semakin cepat, efisien, dan akuntabel.

Informasi yang diperoleh wartawan, peluncuran aplikasi turut dimeriahkan dengan demonstrasi singkat penggunaan masing-masing sistem yang disambut antusias oleh seluruh peserta. 

Banyak peserta yang langsung mencoba dan memberikan masukan positif terkait kemudahan akses dan kecepatan layanan yang ditawarkan.

Bupati Langkat ini menambahkan, akan terus mendorong penguatan teknologi informasi sebagai pilar utama pelayanan publik

"Semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik harus senantiasa kita tingkatkan agar keterbukaan informasi dapat terpenuhi untuk seluruh lapisan masyarakat," tutup Ondim.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved