Berita Viral

KENAPA Andini Permata dan Adiknya Tak Diburu Usai Video Tak Senonohnya Viral? Ini Alasan Polisi

Usai video berdurasi 2 menit 31 detik yang dikaitkan dengan nama “Andini Permata dan adiknya” itu viral namun aparat kepolisian tidak melakukan

istimewa
ANDINI PERMATA - Video yang dikaitkan dengan sosok Andini Permata menjadi trending sejak awal Juli 2025. Videonya viral dan banyak dicari tapi polisi tak buru sosoknya, ini alasannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kenapa Andini Permata dan adiknya tak diburu usai video tak senonohnya viral di media sosial?

Belakangan ini video Andini Permata dan adiknya menjadi perbincangan hangat warganet di berbagai platform media sosial. 

Video berdurasi 2 menit 31 detik yang dikaitkan dengan nama “Andini Permata dan adiknya” itu viral.

Tampak potongan video Andini dan adiknya seperti akan melakukan hal tak senonoh.

Meski video ini menuai kontroversi, aparat kepolisian tidak melakukan upaya pemburuan terhadap pembuatnya. 

Kini terkuak alasan polisi tak buru Andini Permata dan adiknya.

Alasannya, sosok Andini Permata diduga fiktif dan video tersebut digunakan sebagai modus penipuan lewat tautan jebakan.

Saat link video Andini di klik, website akan meminta pengguna untuk membuat akun hingga meminta informasi rekening.

Baca juga: Istri Pulang karena Lupa Bawa Ponsel, Syok Temukan Suami Selingkuh dengan Sahabatnya Sendiri

Hingga 8 Juli 2025, tidak ada data yang memverifikasi identitas “Andini Permata” sebagai sosok nyata. 

Berbagai unggahan yang mengatasnamakan Andini Permata umumnya hanya menampilkan potongan video atau gambar buram tanpa konteks jelas.

Tak ditemukan akun resmi media sosial maupun klarifikasi dari pihak yang mengaku sebagai Andini.

Tak hanya itu, penyebaran video juga disertai dengan tawaran tautan ke situs seperti Mediafire dan grup Telegram, yang diduga sebagai bagian dari modus penipuan.

Banyak netizen melaporkan bahwa tautan tersebut justru mengarah ke situs mencurigakan, membuka potensi penyebaran malware atau pencurian data pribadi.

“Warganet diimbau untuk tidak menyebarkan atau mengklik tautan yang mencurigakan, mengingat risiko hukum berdasarkan UU ITE dan potensi bahaya digital seperti malware,” tulis laporan yang sama.

Kepolisian dalam hal ini lebih mengedepankan edukasi digital daripada penindakan, karena tidak ada individu atau korban nyata yang dapat diverifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved