Polres Pelabuhan Belawan
Pasca Ricuh Eksekusi Lahan, Kapolres Belawan Jenguk Personel yang Cedera dan Bantu Korban Luka
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, saat menjenguk Bripka Aulia di RS Bhayangkara Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., menjenguk Bripka Aulia, personel Satuan Intelkam yang mengalami patah kaki saat bertugas dalam pengamanan eksekusi lahan di Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, Kamis (17/7/2025).
Bripka Aulia dilarikan ke RS Bhayangkara Medan setelah terperosok ke lubang parit saat berupaya mengevakuasi ahli waris yang menjadi pihak pemenang gugatan sengketa lahan dari kepungan massa yang menolak eksekusi.
“Saya sangat prihatin. Bripka Aulia mengalami cedera serius saat menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh biaya perawatan ditanggung dan berharap ia segera pulih,” ujar AKBP Wahyudi usai menjenguk di rumah sakit.
Ricuh Meski Eksekusi Sudah Ditunda
Kericuhan pecah meski pihak kepolisian telah menyatakan secara resmi penundaan eksekusi pada pukul 10.30 WIB demi mencegah bentrokan dan menjaga ketertiban. Namun saat personel mulai mundur ke kendaraan masing-masing, situasi kembali memanas.
“Seorang pemuda bernama Tumpal Simamora (24), warga Jalan Kawat Gang Padi, tiba-tiba melempar pasukan Brimob dan memicu kerusuhan,” terang AKBP Wahyudi.
Akibat aksi tersebut, Tumpal mengalami luka robek di bagian kening dan harus mendapat empat jahitan. Selain itu, tiga kepala lingkungan, yaitu Kepling 16 Armansyah, Kepling 17 Mhd. Fendi, dan Kepling 20 Asrul Sani juga ikut terluka dalam insiden itu.
Tim Si Dokkes Polres Belawan langsung memberikan pertolongan di tempat. Tumpal sudah dipulangkan setelah perawatan. Pihak kepolisian juga menyediakan pengobatan bagi warga yang terdampak luka ringan.
AKBP Wahyudi menekankan bahwa objek eksekusi hanya mencakup 10 unit gudang dan tidak menyasar rumah-rumah warga. Ia menyayangkan adanya provokasi yang menyebabkan kekerasan.
“Seluruh insiden ini sebetulnya bisa dihindari. Eksekusi ini murni dilaksanakan atas putusan Pengadilan Negeri Medan terhadap bangunan gudang, bukan pemukiman warga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan mendukung proses hukum agar berjalan tertib dan damai.(Jun-tribun-medan.com).
PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman
DETIK-DETIK Awal Kericuhan
Eksekusi Lahan Berakhir Ricuh
Polda Sumut
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pasar Murah, Jual 2 Ton Beras untuk Redam Gejolak Sosial |
![]() |
---|
Belawan Kembali Membara, Personel Polres Belawan Terluka Saat Halau Tawuran |
![]() |
---|
Polres Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Bakar Rumah Warga |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba di Martubung |
![]() |
---|
Respon Aduan Warga, Dua Pria Diamankan dari Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba di Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.