Berita Viral

OKNUM POLANTAS yang Peras Pengemudi Rp 250 Ribu Hanya Dipindahtugaskan sebagai Staf Polres Cimahi

Setelah uang diberikan, oknum polisi itu segera memberikan kunci motor kepada pengemudi yang kena tilang.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
BEREDAR sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota polisi menerima uang suap dari pengemudi yang ditilang di persimpangan Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (18/7/2025).(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi kena tilang dan diduga digiring oknum polisi lalu lintas ke sebuah ruangan dan tanpa banyak komunikasi si pengemudi itu kemudian diduga memberikan uang senilai Rp 250.000 

Tanpa panjang lebar, setelah uang diberikan, oknum polisi itu segera memberikan kunci motor kepada pengemudi yang kena tilang.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota polisi menerima uang suap dari pengemudi yang ditilang di persimpangan Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (18/7/2025).(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN)
Beredar sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota polisi menerima uang suap dari pengemudi yang ditilang di persimpangan Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (18/7/2025).(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN) (KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN)

Dikutip dari Kompas.com, oknum tersebut merupakan anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi yang sedang menggelar razia di pertigaan Cimareme, Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (18/7/2025). 

"Betul. Kejadiannya itu hari kemarin. Seketika langsung diproses," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).

Oknum yang menerima uang suap dari pengemudi, hari itu juga langsung dimintai keterangan oleh pimpinan.

"Sampai saat ini kepada oknum anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pimpinan," ujar Gofur. 

Atas terungkapnya kasus suap itu, polisi memberikan sanksi dan merotasi oknum anggotanya tersebut ke bagian internal di Mapolres Cimahi.

"Sekarang sudah diperiksa oleh Provost Cimahi. Saat ini juga sudah dipindahtugaskan di staf Polres Cimahi," tandasnya.

Baca juga: SOSOK Pengendara Mobil Mewah yang Tabrak Polantas Dicari, Pelaku Tak Takut Ngaku Orang Penting

Baca juga: Tegas, Polantas Pungli di Medan Disanksi Patsus 30 Hari, Kapolres: Akan Saya Tindak Sekeras-Kerasnya

Polantas di Medan Ditahan Propam 

Kasus polantas lainnya, sebelumnya oknum anggota Polantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang perempuan pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Rabu (25/6/2025) lalu.

Video dugaan pungli ini tersebar luas di media sosial. Aiptu RH telah diamankan oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.

Aiptu RH juga telah dilakukan Patsus (Penempatan Khusus). 

“Kejadiannya tadi siang, sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan dan akan dipatsuskan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita dalam keterangannya di Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025) pukul 20.45 WIB.

Ia menjelaskan, Aiptu RH disebut melakukan penindakan terhadap pengendara, namun prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 
“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau mau menilang, pengendara harus diminta turun, surat-surat diperiksa, dan diberikan surat tilang secara resmi atau Briva,” ucapnya.

Made menegaskan, seluruh jajaran Satlantas Polrestabes Medan selalu diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan benar dan bertanggungjawab.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved