TRIBUN WIKI
SOSOK Kompol Arif Purnama Oktora, Kariernya Moncer, Diduga Selingkuh dengan Janda Seorang Model
Kompol Arif Purnama Oktora memiliki karier yang moncer di kepolisian. Namun ia tersandung dugaan perselingkuhan dengan seorang model.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Selain menjabat sebagai kapolsek dalam usia yang relatif muda, Arif juga dikenal karena dirinya sering mengungkap kasus narkoba ketika masih menjabat sebagai Kanit Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Banyak kasus yang telah diungkap Kompol Arif Purnama Oktora bersama anggotanya.
Baca juga: Profil Lusyana Jelita, Pedangdut yang Lolos dari Maut Usai Alami Kecelakaan Tragis
Sebut saja soal kasus narkoba yang melibatkan sejumlah artis.
Ada beberapa artis yang pernah ditangkap oleh Arif dan timnya.
Artis yang pernah diproses oleh Arif diantaranya Jeff Smith, Arditho Pramono, Anji, Jennifer Jill, dan Ridho Rhoma.
Selain menangkap para artis, Kompol Arif Purnama Oktora juga pernah membongkar pabrik narkoba jaringan Iran.
Ia pun tercatat pernah membongkar penyelundupan 120 kg sabu asal Myanmar.
Baca juga: Profil dan Sosok Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Tidak hanya itu, saat bertugas di Sat Res Narkoba, Arif juga pernah menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Afrika Selatan.
Karena prestasinya tersebut, Kompol Arif Purnama Oktora diganjar penghargaan Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) dan award pin emas dari Kapolri.
Bahkan, ia sempat mendapat kehormatan menjadi tamu undangan haji dari Kerajaan Arab Saudi berkat prestasinya dalam membongkar jaringan narkoba.
Profil Kompol Arif Purnama Oktora
Kompol Arif Purnama Oktora adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.
Ia telah menikah dengan Kusuma Anggraini atau Ninik, cucu pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo.
Dari pernikahannya itu, Arif dan Ninik dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Rami.
Adapun karier Kompol Arif Purnama Oktora terbilang cukup mentereng.
Apalagi, ia tercatat meraih dua gelar master dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.0 ( cumlaude), termasuk Magister Hukum dan M.Si dari Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Profil Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Larang Anggota Tangkap Artis Pengguna Narkoba

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.