TPA Tadukan Raga di Deliserdang Satu-satunya di Sumatera Utara yang Terapkan Sanitary Landfill

Sistem Sanitary Landfill tersebut memiliki sejumlah keuntungan, antara lain mengurangi pencemaran tanah dan air, mencegah penyebaran penyakit

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo SS ketika meninjau TPA Tadukan Raga, Jumat (18/7/2025). 

 


TRIBUN-MEDAN.com, STM HILIR - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir menjadi satu-satunya TPA di Sumatera Utara yang menerapkan Sanitary Landfill. 


Sistem Sanitary Landfill tersebut memiliki sejumlah keuntungan, antara lain mengurangi pencemaran tanah dan air, mencegah penyebaran penyakit, mengurangi bau tidak sedap dan lainnya.


TPA Tadukan Raga juga dinyatakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam hal ini juga, TPA Tadukan Raga mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, pada tahun 2024 lalu. 


"TPA di Deliserdang ada dua, dan ini (TPA Tadukan Raga) satu-satunya di Sumatera Utara yang menerapkan Sanitary Landfill. Merupakan tantangan bagi kita untuk penilaian kinerja dari pemerintah daerah atau kepala daerah dan apresiasi tersebut nanti akan diapresiasi dengan Adipura," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution SP kepada Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo SS ketika meninjau TPA tersebut, Jumat (18/7/2025).


Sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur) di Desa Tadukan Raga, Wakil Bupati meninjau rumah milik Herizal, warga Dusun II, Tadukan Raga.


Rumah tersebut baru selesai dibangun yang dana pembangunannya berasal dari gotong royong.


Kadis Lingkungan Hidup berharap stakeholder terkait, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa bisa bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memberdayakan masyarakat agar mau memilah sampah rumah tangganya.


Sebab, penilaian Adipura baru adalah tiga persen dari seluruh total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disalurkan ke pengelolaan persampahan.


"Artinya, seluruh lini terkecil itu APBD-nya dikelola ke persampahan dari total tiga persen tadi," imbuh Kadis Lingkungan Hidup.


Sementara itu, Wabup menuturkan, pengelolaan sampah di TPA Tadukan Raga sudah dilaksanakan untuk 20 tahun ke depan. 


Maka dari itu, seluruh instrumen terkait harus melakukan perencanaan dan program terintegrasi dari jangka pendek, menengah dan panjang, sehingga tidak tumpang tindih dan stagnan. Sebab, program tersebut harus berkelanjutan. 


"Tidak boleh hari ini kita ada isu, kita kerjain yang ini, nanti isu yang lain kita kerjain. Itu akhirnya tidak terintegrasi. Termasuk seluruh pembangunan, saya mohon dinas terkait seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan pendukung dari TPA ini mohon terintegrasi pembangunannya," harap Wabup.


Wabup juga mengapresiasi gotong royong yang diadakan di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir. "Mudah-mudahan gotong royong dan saling membantu ini menjadi budaya kita dan rumah yang kita kunjungi tadi (rumah Herizal) dananya dari gotong royong, itu harus kita kembangkan," tutup Wabup.


Segera Perbaiki Halaman & Pagar SD Tungkusan

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved