Berita Viral

KISAH PILU di Balik Pembunuhan Sadis Amelia Putri Sari Devi oleh 3 Pria di Tangerang

Amelia Putri Sari Devi, seorang wanita muda yang sedang hamil, menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh tiga pemuda di Tangerang.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Wartakotalive.com
Pada Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, warga menemukan jasad Amelia Putri Sari Devi (22) di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Dalam kasus ini tiga pemuda ditangkap yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Kolase Wartakotakive.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah tragis dialami Amelia Putri Sari Devi, seorang wanita muda berusia 22 tahun, yang sedang hamil, menjadi korban rudapaksa bergilir hingga pembunuhan keji yang dilakukan oleh tiga pemuda.

Jasad Amelia Putri Sari Devi kemudian ditemukan membusuk di semak-semak Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tangan terborgol dan penuh luka.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius publik. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi Penemuan Jasad Amelia Putri

Pada Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, warga menemukan jasad Amelia di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Penemuan ini menggemparkan masyarakat setempat.

Dalam penyelidikan polisi, terungkap fakta mengejutkan.

Sebelum dibunuh, Amelia Putri Sari Devi sempat menjadi korban kekerasan seksual (rudapaksa) bergilir oleh ketiga pelaku, yakni Rafli Raman Putra (19), AP (17), dan Ibra Firdaus (21).

Para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara yang sangat sadis.

Borgol yang digunakan untuk mengikat korban ternyata milik ayah pelaku utama, Rafli Raman Putra, yang bekerja sebagai sekuriti di Jakarta Barat.

Terungkap Fakta Baru

Polisi telah melakukan rekonstruksi perkara untuk mengungkap fakta-fakta pembunuhan Amelia ini.

Rekonstruksi kasus ini digelar di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, pada Selasa (22/7/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa pembunuhan ini dipicu oleh utang sebesar Rp1,1 juta.

Bukan itu saja, adanya unsur dendam karena korban memposting foto pacar baru pelaku di WhatsApp Story.

Selama proses rekonstruksi (reka ulang) berlangsung, ketiga tersangka dihujani sorakan dan caci maki dari warga yang berkerumun di lokasi.

Namun, ada hal yang belum terjawab, soal kehamilan Korban.

Korban diketahui sedang hamil saat kejadian.

Hingga kini polisi masih mendalami siapa ayah biologis dari anak yang dikandungnya.

Penangkapan Ketiga Pelaku

Sebagaimana diketahui, ketiga pelaku berhasil ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.

Tersangka Rafli Raman Putra ditangkap di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Tersangka AP ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan.

Sedangkan tersangka Ibra Firdaus ditangkap di Desa Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: TERKUAK Fakta Kasus Amelia Dibunuh Mantan Pacar Dengan Sadis, Sempat Digilir, Mayat Dibuang

Baca juga: PENYEBAB Amelia Putri Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Membusuk dan Diborgol, Sempat Digilir 3 Pelaku

Sebanyak 75 Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan Amelia ini sendiri digelar di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, Selasa (22/7/2025) dan dihadiri langsung oleh tiga tersangka.

Para para tersangka tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil taktis milik Resmob Polda Metro Jaya. Terlihat polisi mengawal ketat ketiga tersangka termasuk di lokasi rekonstruksi.

Selama proses rekonstruksi, ketiga tersangka dihujani sorakan dan caci maki warga yang berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka sebelumnya menjalani rekontruksi pembunuhan pada Selasa di di rumah kontrakan salah satu tersangka di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, ketiganya tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 14.20 WIB, dengan mengenakan baju warna oren bertuliskan "TAHANAN POLDA METRO JAYA" di belakangnya.

Saat turun dari mobil taktis milik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tangan mereka diborgol dengan menggunakan kabel ties berwarna merah.

Mereka hanya terus menunduk usai turun dari kendaraan hingga digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tak ada kata-kata yang terucap dari mulut mereka.

"Total ada 75 adegan (rekonstruksi dari pemerkosaan hingga pembunuhan)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, saat dikonfirmasi, Selasa.

DIBUNUH - Amelia Putri Sari Devi (22) semasa hidup (kanan) dan pelaku pembunuhan Amelia (kiri). Ada tiga pria yang berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
DIBUNUH - Amelia Putri Sari Devi (22) semasa hidup (kanan) dan pelaku pembunuhan Amelia (kiri). Ada tiga pria yang berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Kolase/Tribunnews)

Korban sempat dilaporkan hilang

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan muda bernama Amelia Putri sempat dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025. Korban kemudian ditemukan tak bernyawa di area semak-semak dalam keadaan terborgol di lahan kosong Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Salah satu rekan kerja, Niken yang mengenal Amelia Putri sejak bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang membagikan ceritanya.

Niken mengatakan sebelumnya berpamitan kepada keluarganya pada 7 Juli 2025, korban beralasan hendak pergi ke kawasan Ancol, Jakarta Utara. 

Namun sejak hari itu, korban tak bisa lagi dihubungi dan dinyatakan hilang. 

“Setahu saya, saya diinfoin tengah malam. Terus ketemunya itu sore tanggal 16 Juli,” ujar Niken kepada TribunTangerang.com, dikutip Minggu (20/7/2025)

Dugaan kuat menyebut korban menghilang sekitar tanggal 10 Juli, dan ditemukan pada 16 Juli dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Lokasi penemuan berada di kawasan semak-semak, dan korban ditemukan dalam keadaan tangan terborgol.

“Ketemu dalam keadaan di semak-semak, di borgol. Tapi belum tahu kondisi lebih detail karena hasil otopsi saya gak tahu,” tambahnya.

Jenazah korban telah dimakamkan pada sore hari, tanggal 16 Juli, setelah ditemukan.

Niken menyebutkan bahwa semasa hidup, korban kerap mengeluhkan perilaku mantan pacarnya yang dianggap toksik dan kerap memanfaatkan secara finansial.

“Korban sering cerita, pacarnya dulu sering banget make uang dia. Kadang dia pergi sebentar, pas balik saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Udah sering kejadian,” ungkap Niken.

Menurutnya, korban sudah sejak lama menyimpan kekesalan karena sejumlah utang dari mantan pacarnya yang tak kunjung dibayar.

Menurut Niken, hubungan mereka bahkan disebut penuh tekanan secara emosional.

“Kayaknya korban udah lama kesel, karena si mantan ini utangnya gak dibayar-bayar," tambahnya.

Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.

 (*/tribun-medan.com)

Artikel diolah dari Wartakotalive.com

Baca juga: TERKUAK Fakta Kasus Amelia Dibunuh Mantan Pacar Dengan Sadis, Sempat Digilir, Mayat Dibuang

Baca juga: PENYEBAB Amelia Putri Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Membusuk dan Diborgol, Sempat Digilir 3 Pelaku

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved