Berita Viral

TERKUAK Fakta Kasus Amelia Dibunuh Mantan Pacar Dengan Sadis, Sempat Digilir, Mayat Dibuang

Rekonstruksi pembunuhan wanita inisial APSD (22) yang dilakukan 3 tersangka menemukan fakta baru.

Kolase/Tribunnews
DIBUNUH - Amelia Putri Sari Devi (22) semasa hidup (kanan) dan pelaku pembunuhan Amelia (kiri). Ada tiga pria yang berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rekonstruksi pembunuhan wanita inisial Amelia Putri Sari Devi atau APSD (22) yang dilakukan 3 tersangka menemukan fakta baru. 

Tiga tersangka yakni RRP (19), IF (21), dan AP (17). 

Rekonstruksi dihelat di TKP pembunuhan di Desa Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/7/2025).

Para tersangka melakukan reka adegan sebanyak 75 adegan kejadian pembunuhan berencana.

Pada malam kejadian, tersangka RRP menghubungi korban APSD melalui pesan WhatsApp. 

Dalam pesannya, RRP menulis:

“Put, gua mau bayar hutang nih dan buat pertemuan terakhir kalinya.”

Pesan itu kemudian dibalas oleh korban dengan singkat: “Kenapa.”

Tersangka RRP kemudian membalas kembali: “Itu baca chat gua”

Korban pun merespons: “Jangan malam ini."

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Simalungun Luncurkan Digitalisasi Layanan Publik Bernama SIMANTAP

Baca juga: Suami Pesan Layanan Wanita Penghibur di Hotel, Syok karena yang Datang Istrinya

Namun, RRP tetap memaksa dengan membalas: “Ihhh, gua mau bayar hutang dan buat terakhir kali ketemu sama lu. Janji.”

Korban yang tampaknya masih ragu akhirnya menjawab: “Yaudah, tapi jangan lama ya. Gua gabisa malam-malam.”

Tersangka RRP kemudian mengakhiri percakapan itu dengan pernyataan: “Yaudah, gua tunggu di rumah gua ya.”

Ketiga tersangka bergegas ke rumah RRP dari rumah AP.

Setibanya, tersangka RPP masuk ke dalam rumah dan keluar membawa pisau, borgol, dan gunting.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved