Berita Viral
NASIB Dokter Gigi yang Digerebek Bareng Pria Muda di Kosan, Terancam Dipecat, Kini Diperiksa Polisi
Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin. Hanya saja, sanksi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib dokter gigi yang digerebek bareng pria muda di kosan.
Usai digerebek berduaan di kamar kos, sang dokter pun diperiksa polisi.
Sang dokter gigi berinisial P (46) itu kini terancam dipecat.
Baca juga: BARU SEBULAN Menikah, Istri di Banjar Bunuh Suami dengan Sadis, Kepala Terpenggal, Motif Cemburu
Oknum dokter gigi berinisial P (46) dan selingkuhannya berinisial RK (27) diamankan di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Keduanya diamankan ke Polres Lubuklinggau dalam rangka proses penyeledikan lebih lanjut.
Oknum dokter gigi yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas ini digerebek dalam sebuah kamar kosan diwilayah Kelurahan Amula Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.
Saat digerebek oleh suaminya SW dan anaknya serta Polisi, keduanya sedang berada dalam kamar.
Baca juga: SITI MUALIMAH yang Tuntut Guru Madin Rp 25 Juta Kini Mulai Cari-Cari Sosok yang Memviralkannya
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan bila oknum dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.
Sementara, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penggerebakan diwilayah hukumnya itu.
Menurut Nyoman, penggerbekan berawal dari suami dan anaknya yang merasa curiga terhadap gelegat istrinya.
"Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh suami sah dokter bersama anaknya kemudian mengajak Polisi," kata Nyoman.

Ceritanya bermula dari kecurigaan SW suaminya dokter terhadap istrinya yang belakangan sering pamit mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi.
Merasa ada kejanggalan, SW mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Marga Rahayu bersama pria muda simpanan.
Akhirnya, SW bersama anaknya menghubungi Polisi untuk menggerebek istrinya di dalam kos-kosan
Ketika digerebek, P sedang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK , yang diduga sebagai selingkuhannya.
Baca juga: Daftar 10 Produk AS Bisa Lebih Murah Karena Tarif Nol Persen, Ada Farmasi hingga BBM
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Sosok P
Penggerebekan seorang oknum dokter gigi dan pria muda di sebuah kamar kos di Kota Lubuklinggau, Sumsel menghebohkan warga sekitar.
Oknum dokter gigi berinsial P (46) tersebut digerebek setelah suami dan anaknya menaruh curiga.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum diketahui sosok dari pria muda yang digerebek bersama P.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas juga membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas.
Baca juga: Semifinal Piala AFF U23, Timnas U23 Indonesia Berpotensi Bertemu Thailand, Pelatih Gerald: Berat
"Iya, itu dokter di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr Arinanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengatakan, kasus viral tersebut yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya.
Baca juga: Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Sumut, Agen di Siantar Ditangkap
Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis persisnya.
"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David, Senin (21/7/2025).
Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin. Hanya saja, sanksi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.
"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.
Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.
"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.