Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kematian Amelia Putri Sari Devi, Korban Sedang Hamil, Dirudapaksa, Lalu Dibunuh 3 Pria

Fakta-fakta pembunuhan Amelia Putri Sari Devi, seorang wanita muda berusia 22 tahun, di Cisauk. Korban ternyata sedang hamil.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase/Tribunnews
DIBUNUH - Amelia Putri Sari Devi (22) semasa hidup (kanan) dan pelaku pembunuhan Amelia (kiri). Ada tiga pria yang berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta-fakta pembunuhan Amelia Putri Sari Devi, seorang wanita muda berusia 22 tahun, di Cisauk. Korban ternyata sedang hamil.

Ia juga menjadi korban pemerkosaan bergilir hingga pembunuhan keji yang dilakukan oleh tiga pemuda.

Jasad Amelia Putri Sari Devi kemudian ditemukan membusuk di semak-semak Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tangan terborgol dan penuh luka.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius publik. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

KASUS PEMBUNUHAN - Kolase foto Amelia Putri, seorang wanita yang dibunuh, jasadnya ditemukan membusuk dengan tangan diborgol. Motif pembunuhan Amelia Putri berawal dari status WA, Rabu (23/7/2025).
KASUS PEMBUNUHAN - Kolase foto Amelia Putri, seorang wanita yang dibunuh, jasadnya ditemukan membusuk dengan tangan diborgol. Motif pembunuhan Amelia Putri berawal dari status WA, Rabu (23/7/2025). (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Kronologi Penemuan Jasad Amelia Putri

Pada Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, warga menemukan jasad Amelia di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Penemuan ini menggemparkan masyarakat setempat.

Dalam penyelidikan polisi, terungkap fakta mengejutkan.

Sebelum dibunuh, Amelia Putri Sari Devi sempat menjadi korban kekerasan seksual (rudapaksa) bergilir oleh ketiga pelaku, yakni Rafli Raman Putra (19), AP (17), dan Ibra Firdaus (21).

Para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara yang sangat sadis.

Borgol yang digunakan untuk mengikat korban ternyata milik ayah pelaku utama, Rafli Raman Putra, yang bekerja sebagai sekuriti di Jakarta Barat.

Terungkap Fakta Baru

Polisi telah melakukan rekonstruksi perkara untuk mengungkap fakta-fakta pembunuhan Amelia ini.

Rekonstruksi kasus ini digelar di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, pada Selasa (22/7/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa pembunuhan ini dipicu oleh utang sebesar Rp1,1 juta.

Bukan itu saja, adanya unsur dendam karena korban memposting foto pacar baru pelaku di WhatsApp Story.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved