Berita Nasional
Sosok Mr P Pembuat Ijazah Palsu Jokowi, Klaim Roy Suryo Dapat Data dari Mantan BIN: Bukan Omon-omon
Sosok pembuat ijazah palsu Jokowi ini disebutnya sebagai Mr.P. Roy Suryo memperlihatkan sebuah gambar
Farhat Abbas mengatakan, pihaknya membuat dua laporan di Polda Metro Jaya yakni pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan pemerasan.
"Kita akan melanjutkan pemeriksaan pada minggu depan, dua laporan pemerasan dan laporan pencemaran nama baik, penyebaran kebencian dan berita bohong," ujar Farhat Abbas, dilansir KompasTV, Kamis.
Terkait tudingan cetak ijazah Jokowi, Paiman mengatakan tudingan terhadap dirinya tidak benar.
“Bukan hanya menuduh saya mencetak Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu,” ujar Paiman.
Ia menambahkan, laporan terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ditujukan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Hermanto.
Sedangkan laporan pemerasan khusus dilayangkan terhadap Bambang Suryadi Beathor.
Paiman mengaku dimintai uang Rp 20 juta oleh Beathor, namun dia hanya memberikan Rp 15 juta lewat transfer.
Bukan cuma membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Paiman juga mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kisruh ijazah Jokowi.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Fakta Sosok F, Namanya Tak Ada Dalam Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi Permintaaan Maaf Kapolri hingga Istana, Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Awal Mula Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Saksi Mata: Ugal-ugalan Siapa Saja Dilindas |
![]() |
---|
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.