Berita Nasional
Hasil Autopsi NSA Sebut Arya Daru Memang Tewas Dibunuh, Begini Respons Polda Metro Jaya
hasil autopsi diplomat Kemlu, ADP tersebut tidak resmi dan bukan berasal dari kepolisian.
“Kami tetap berpegang pada prinsip pengungkapan berbasis ilmiah, dengan melibatkan berbagai ahli, pengumpulan fakta yang komprehensif, serta metode pembuktian yang ketat dan hati-hati.
Semua ini dilakukan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Fakta Baru
Sebelumnya fakta terbaru terungkap bahwa Arya Daru sempat berada di Rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berlantai 16 tempatnya bekerja, 10 jam sebelum Arya ditemukan tak bernyawa.
Hal itu diketahui dari rekaman CCTV di Gedung Kemenlu yang juga sudah disita polisi untuk didalami.
Arya Daru diketahui sempat kembali ke kantor Kemlu di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, tempatnya bekerja sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya setelah pulang kerja pada sore hari, Arya Daru diketahui masih berkomunikasi dengan istrinya Meta Ayu.
Saat itu, Arya baru saja selesai berbelanja pakaian di mal.
Setelah pulang berbelanja dasi dan celana dalam, Arya Daru kembali ke kantor Kemlu.
Dalam rekaman CCTV, Arya Daru sempat celingak-celinguk melihat kondisi sekitar.
Arya Daru menaruh tangannya di pembatas dinding.
Ia kemudian mengangkat bahu dan melihat ke arah bawah.
Arya Daru hanya sebentar berada di rooftop gedung Kemlu dan ia turun kembali ke bawah.
Kemudian Arya Daru terlihat keluar gedung Kemlu tanpa membawa tas ranselnya dan juga kantong belanjanya.
Dia kemudian memberhentikan taksi di tengah gerimis untuk kembali ke indekosnya.
Pada rekaman CCTV yang beredar sebelumnya di tempar kosnya Arya Daru langsung menuju kamarnya.
Kemudian pada 23.25 WIB, ia keluar kamar sambil membawa kantong plastik hitam.
autopsi
Arya Daru
Polda Metro Jaya
National Security Agency
diplomat
Tribun-medan.com
berita nasional
Hasil Autopsi Arya Daru
Sudah Sepuh 77 Tahun, Umur Menko Polkam Djamari Chaniago, Pesan Prabowo: Gunakan Sisa Umur |
![]() |
---|
Mendadak Hilang Akun IG Irjen Krishna Murti, Kini Kompolnas Akan Selidiki Kasus Dugaan Selingkuh |
![]() |
---|
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.