Berita Nasional
Hasil Autopsi NSA Sebut Arya Daru Memang Tewas Dibunuh, Begini Respons Polda Metro Jaya
hasil autopsi diplomat Kemlu, ADP tersebut tidak resmi dan bukan berasal dari kepolisian.
Arya Daru membuang tas kantong plastik hitam, ke ujung lorong area kos itu.
Arya terekam mengenakan kemeja dan celana panjang hitam.
Setelah membuang sampah, Arya Daru kembali ke kamarnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan menganalisa rekaman CCTV yang ada termasuk saat Arya berada di gedung Kemlu.
Menurut Ade sedikitnya ada 20 rekaman CCTV dari 20 titik yang didalami tim digital forensik Polri.
"CCTV Setidaknya telah ambil rekaman 20 titik CCTV. Di mulai dari circle terkecil yakni lingkungan kos dan beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai 7 hari terakhir dan lokasi-lokasi lain, termasuk tempat kerja korban," kata Ade.
Menurutnya pemeriksaan masih berlangsung dilakukan tim digital forensik dan analisis dari DIrektorat Cyber Polda Metro Jaya.
"Kami juga lakukan pendalaman latar belakang korban dengan melbatkan Tim Ahli Psikokologi Forensik dari apsifor," kata Ade.
Ini semua, katanya dilakukan agar hasil penyelidikan bisa dipertanggung jawabkan termasuk secara ilmiah.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
autopsi
Arya Daru
Polda Metro Jaya
National Security Agency
diplomat
Tribun-medan.com
berita nasional
Hasil Autopsi Arya Daru
Sudah Sepuh 77 Tahun, Umur Menko Polkam Djamari Chaniago, Pesan Prabowo: Gunakan Sisa Umur |
![]() |
---|
Mendadak Hilang Akun IG Irjen Krishna Murti, Kini Kompolnas Akan Selidiki Kasus Dugaan Selingkuh |
![]() |
---|
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
3 Wamen Rangkap Jabatan Masuk Jajaran Komisaris Telkom, Angga Raka Prabowo Komut Termuda |
![]() |
---|
Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazahnya di PN Solo, Ini Isi dan Sosok Penggugatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.