Berita Viral
TAMPANG Dua Wanita Tipu 77 Orang, Bikin Rugi Rp7,5 M Modus Jual Kontrakan, Ditangkap Saat Coba Kabur
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, begitu juga dengan waktu. Para pelaku ditangkap usai berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
"Kemudian K juga ada girik leter C yang disampaikan, dan juga masing-masing kontrakan rumah ini dijual Rp 75 juta, dan apabila ada korban datang dan tertarik membeli lalu ada tawar menawar harga, ini ada juga yang dilepas dengan harga Rp 60 juta rupiah," tuturnya.
Kusumo menyampaikan setelah transaksi, para pelaku menyampaikan ke konsumen untuk mohon bersabar menunggu karena rumah kontrakan masih ada penghuninya.
Dikarenakan tak kunjung mendapat hak usai membeli unit dengan dalih masih ada penghuni, ditambah para korban dikejutkan melihat kondisi bangunan justru dihancurkan oleh kakak dari K yakni T, laporan langsung dibuat ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Jadwal Semifinal China Open 2025, Jafar/Felisha Pasaribu vs Zhen Bang/Wei Ya Xin
"Terkait perkara itu kemudian untuk pasal yang dilanggar pasal 378 dan pasal 372 kuhp dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ucapnya.
Kusumo menuturkan pihaknya mencatat total korban berdasarkan data yang diterima pihaknya mencapai 77 orang.
Namun baru beberapa dari 77 orang itu yang melaporkan kepada pihaknya.
"Untuk yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp 4,15 miliar," tuturkan.
Kasus dugaan penipuan jual beli kontrakan di kawasan RW 11 Kranji Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi masih berlanjut.
Sementara sebelumnya, Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah membenarkan kalau korban mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.
Hal itu dipastikan karena para korban juga melaporkan kepada dirinya.
"Total sampai hari ini ada 77 orang yang mengaku menjadi korban, setelah kami kalkulasi total kerugiannya Rp 7,5 miliar sampai hari ini," kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: 5 Contoh Proposal 17 Agustus untuk Sekolah, Mahasiswa, dan Desa
Fikri menjelaskan puluhan orang yang mengaku korban itu tengah melaporkan kejadian satu persatu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka semua berniat melaporkan diduga pelaku utama yakni pemilik kontrakan berinisial K.
"Mereka melaporkan kejadaian keluhannya sama, intinya pelaporannya terkait penipuan atas nama ibu K itu, untuk keterlibatan ibu K itu jadi fokusnya teman-teman untuk dijadikan laporan," jelasnya.
Fikri menuturkan harapan para pihak yang mengaku menjadi korban untuk pelaku dapat mengembalikan uang yang sudah diberikan untuk membeli kontrakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.