Berita Viral
TAMPANG Dua Wanita Tipu 77 Orang, Bikin Rugi Rp7,5 M Modus Jual Kontrakan, Ditangkap Saat Coba Kabur
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, begitu juga dengan waktu. Para pelaku ditangkap usai berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang dua wanita tipu 77 orang.
Akibar ulah keduanya bikin korban rugi Rp7,5 miliar.
Kedua pelaku berinisial K (48) dan Y (54) menipu dengan modus jual kontrakan fiktif.
Baca juga: SOSOK Aldila Sutjiadi, Petenis Wanita Indonesia Cetak Sejarah Lolos Babak Kedua DC Open
Kini keduanya diamankan Polres Metro Bekasi Kota saat mencoba kabur.
Adapun kontrakan fiktif yang dijual keduanya berada di kawasan RW 11 Kranji Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan dua pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu ditangkap di tempat berbeda, begitu juga dengan waktu.
Para pelaku ditangkap usai berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
Baca juga: PENYEBAB Guru di Batam Ngaku Kehilangan Rp120 Juta, Pihak Bank Kuak Rosma Yulita Bukan Nasabahnya
"Kalau K ditangkap Sabtu (19/7/2025) di Jalan Ir.H.Juanda No.18 Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan Y ditangkap Kamis (24/7/2025)," kata Kusumo saat press conference di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Jumat (25/7/2025).
Kusumo menjelaskan penangkapan para pelaku juga disertai sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu diantaranya ponsel genggam (Hp), kartu ATM, dua unit sepeda motor, 27 tabung gas 3 kilogram keadaan kosong, satu lembar Foto Copy (FC) Girik, lalu dua lembar asli surat perjanjian jual beli rumah.

Dilanjut uang tunai lebih kurang Rp.42.500.000, 18 lembar kwitansi pembayaran pembelian kontrakan yang di tanda tangani oleh K, dan satu buah buku tabungan bank BNI atas nama K.
"Tentu sejumlah barang bukti juga sudah kami dapat dari kedua pelaku," jelasnya.
Modus Pelaku
Kusumo menuturkan para pelaku beraksi dengan modus yang bergulir sejak Juni 2023 hingga Juni 2025.
K bertugas menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah di lokasi kejadian dengan tenaga pemasaran antara lain Y.
Kemudian K ketika ada calon konsumen langsung menunjukan tempat kontrakannya.
Baca juga: TETAP Larang Study Tour Meski Dihujat, Dedi Mulyadi Dorong Guru Lebih Kreatif, Singgung Kecelakaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.