Berita Viral
BAK Firasat, Sikap Sevi Ayu Driver Ojol yang Tewas dalam Kardus tak Biasa, Sang Ibu Pilu
Menurut cerita Sumaiyah Sevi pergi Sabtu sore (26/7) pada sekitar pukul 16.00. Korban tidak berpamitan hendak pergi ke mana.
Belum sempat melapor ke polisi, siang harinya, ia dihubungi oleh Budi, ketua RT setempat. Menanyakan apakah Sevi ada di rumah. Sebab, ada kabar penemuan mayat di Gresik diduga Sevi.
"Saya ditanya Pak RT Sevi ada di rumah apa enggak, karena Pak RT dapat kabar dari polisi kalau anak saya itu meninggal di Gresik," pungkasnya.
Baca juga: Suami Curiga Istrinya Berubah, Kaget saat Temukan Bukti Perselingkuhan dari Media Sosial
Temuan mayat itu berawal dari adanya seseorang yang sedang mencari rumput, yang curiga dengan buntalan besar dari kardus coklat di pinggir jalan.
Setelah di cek, dibalik buntalan itu berisi mayat.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Temuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Kedamean. Tim Identifikasi Polres Gresik saat itu turut terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengevakuasi jasad korban.
Pelaku Ditangkap
Pembunuh driver ojol wanita dalam kardus ditangkap.
Polisi mengamankan dua orang, namun masih satu pelaku yang mengakui perbuatannya.
Motif hingga hubungan pelaku dengan Sevi Ayu pun didalami.
Baca juga: STRUKTUR Pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumut, Saat ini Dipimpin oleh Harli Siregar
Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus SR (36), pelaku pembunuhan driver ojol, Sevi Ayu Claudia, Senin (28/7/2025).
Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik bahkan menembak seorang tersangka pembunuhan driver ojol asal Sidoarjo itu.
Tersangka diamankan di kontrakannya, di Kecamatan Menganti, Gresik, Senin (28/7/2025) pagi.
Baca juga: KRONOLOGI Azka Nurfadillah Hilang di Pantai Saat Camping Sendirian, Sempat Kunjungi Tempat Berbahaya
Kematian Sevi Ayu Claudia, driver ojol berusia 30 tahun, asal Sekardagangan, Sidoarjo, menemui titik terang.
Tersangka adalah seorang laki-laki yang dikenal korban.
"Alhamdulillah Tim Macan Giri Polres sudah melakukan penangkapan salah satu pelaku berinisial SR umur 36 tahun warga Sidoarjo tinggal di Kecamatan Menganti," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Sebanyak dua orang telah diamankan, satu orang tersangka yang telah mengakui perbuatannya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.