Berita Viral
KEBELET Nikah, Pemuda 20 Tahun di Sumsel Culik dan Rudapaksa Bocah, Jasad Korban Ditemukan di Hutan
Tersangka R mengungkapkan alasan merudapaksa korban, lantaran tak cukup berani dengan perempuan yang berusia cukup dewasa.
Lebih lanjut, korban mengakui sudah kecanduan menonton film dewasa dan berkeinginan menikah.
"Aku kepingin bebini (beristri) pak," katanya.

Kepada polisi, tersangka R mengungkapkan alasan merudapaksa korban, lantaran tak cukup berani dengan perempuan yang berusia cukup dewasa.
"Dak telawan nyari yang besak, jadi nyari yang kecik, (gak terlawan kalau nyari cewek lebih dewasa, jadi nyari anak kecil)," kata R.
Diakui R, ia sudah sejak lama mengenal sosok korban.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 80 KUHP 376C ayat 3, pasal 81 76 D ayat 1 Undang-undang tahun 2016.
"Sementara ini tersangka dikenakakan ancaman hukuman tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun pengembangan kasus ini masih akan terus dilakukan, jadi akan disampaikan nanti kelanjutannya, " ujar Kapolri OKI, AKBP Eko Rubiyanto dalam rilis tersangka.
Kapolres menjelaskan, kejadian itu bermula setelah tersangka melihat korban sedang bermain bersama teman-temannya, Sabtu (26/7/2025) siang.
Tersangka lalu mendekati korban dan mengiming-iminginya untuk membeli jajanan.
"Tersangka mengajak korban beli snack. Kemudian dibawa ke semak-semak lalu dirudapaksa," ujarnya.
Ulah tersangka membuat warga berang hingga nyaris menghancurkan rumahnya.
Eko mengatakan, beruntung emosi warga berhasil diredam dan keluarga tersangka kini sudah dievakuasi ke tempat aman.
Kronologi Korban Diculik
RDP (6 tahun) bocah SD di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang dilaporkan hilang usai dibawa orang tak dikenal (OTK) berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia, Sabtu (26/7/2025) malam.
Jasad korban ditemukan tergeletak di kawasan hutan yang juga perkebunan karet milik warga di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.