Berita Viral

KEBELET Nikah, Pemuda 20 Tahun di Sumsel Culik dan Rudapaksa Bocah, Jasad Korban Ditemukan di Hutan

Tersangka R mengungkapkan alasan merudapaksa korban, lantaran tak cukup berani dengan perempuan yang berusia cukup dewasa.

Facebook Tribun Sumsel
DITANGKAP POLISI -- Rozi Yanto (20) saat di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Rozi adalah tersangka pembunuhan dan rudapaksa bocah SD di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI. (Facebook Tribun Sumsel) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kebelet nikah, pemuda 20 tahun di Sumsel culik dan rudapaksa bocah.

Jasad korban ditemukan di hutan sudah terbujur kaku ditinggal pelaku usai melakukan aksi bejatnya.

Pelaku diketahui bernama Rozi Yanto (20).

Baca juga: SOSOK Memed Dijuluki Penemu Sound Horeg Usai Videonya Viral, Kantong Matanya Disorot Netizen

Ia melakukan pembunuhan RDP, bocah 6 tahun di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban.

Untuk diketahui, Desa Menang Raya merupakan salah satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. 

Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

Baca juga: HUKUMAN Guru Ita Ketahuan Bohong Hilang Rp 210 Juta Agar Tak Ditagih Utang, Kepsek: Gak Habis Pikir


RDP sebelumnya dilaporkan hilang usai dibawa tersangka dan berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia, Sabtu (26/7/2025) malam. 

Tersangka dihadirkan dalam rilis di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Ia dibawa menggunakan kursi roda lantaran betis kirinya mengalami luka tembak. 

Tersangka Rozi mengaku perbuatannya didasari karena sering menonton film dewasa.

Dari situ muncul niat R melakukan pemerkosaan kepada korban dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan jajajan ciki dan dibawa ke hutan perkebunan karet milik warga di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI. 

Baca juga: Pak Camat di Aceh Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Mobil Dinas, Diduga Sengaja Ganti Plat


"Jadi kamu ajak awalnya beli ciki?" tanya Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto kepada tersangka.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku dengan sadis mencekik korban dan menyekap mulutnya.

"Iya pak, aku bawa ke hutan, aku cekik, mulutnya aku sekap pakai tangan sebelah kiri, aku perkosa dua kali," ujar tersangka Rozi.

Melihat kondisi korban sudah terbujur kaku, tersangka langsung kabur ke rumahnya.

"Aku tinggalkan dan aku berlari ke rumah aku di dusun Pedamaran," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved