Berita Viral

HUKUMAN Guru Ita Ketahuan Bohong Hilang Rp 210 Juta Agar Tak Ditagih Utang, Kepsek: Gak Habis Pikir

Nasib guru SMAN 24 Batam, Rosma Yulita yang bohong kehilangan uang Rp 210 juta mendapatkan hukuman. 

TribunBatam.com/Beres
LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP terhadap kasus Rosma Yulita. Guru PNS di Batam itu ternyata membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib guru SMAN 24 Batam, Rosma Yulita yang bohong kehilangan uang Rp 210 juta mendapatkan hukuman. 

Guru Ita, sapaan akrabnya, mengajar di SMAN 24 Batam, Kecamatan Sekupang, Kepulauan Riau.

Awalya, ia mengaku kehilangan uang tunai Rp 210 juta dari dalam mobilnya di KFC Tiban pada Senin (14/7/2025).

Ia bahkan membuat laporan polisi ke Polsek Sekupang.

Belakangan, laporan ita terbukti fiktif setelah polisi lakukan penyelidikan.

Ia tak kehilangan uang senilai Rp 210 juta dan tak pernah mengambil uang di Bank Bukopin Nagoya di hari itu.

Setelah ketahuan, Ita bolos dari mengajar.

Informasi ketidakhadiran Ita dibenarkan siswa dan para guru di sekolah.

Beberapa pelajar yang ditemui mengaku tidak melihat guru yang sehari-hari mengajar mata pelajaran ekonomi itu. 

"Tak ada lihat, tak tahu. Ibu Ita mengajar mata pelajaran Ekonomi, dia ngajar di kelas XI dan XII, semalam ada. Sekarang tak tahu, sebab tak lihat," ujar seorang pelajar kelas XI ketika ditemui dilingkungan SMAN 24 Batam, Kamis (24/7/2025), seperti dilansir dari TribunBatam.

Baca juga: Pak Camat di Aceh Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Mobil Dinas, Diduga Sengaja Ganti Plat

Baca juga: 6 Fakta Sejarah Seputar Tragedi Kudatuli atau Sabtu Kelabu 27 Juli 1996

Baca juga: Sejarah Hari Hepatitis Sedunia yang Diperingati Tiap 28 Juli

Guru lain di SMAN 24 Batam juga mengonfirmasi ketidakhadiran Rosma Yulita.

Menurut laporan yang ia terima, guru tersebut kurang sehat sehingga mengajukan izin cuti.

"Katanya Beliau kurang sehat, hari ini tak masuk, izin cuti," ungkap seorang guru agama di sekolah itu.

Ita tinggal perumahan di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Rumah berukuran type 42 berada di posisi di hook.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved