Berita Viral
HUKUMAN Guru Ita Ketahuan Bohong Hilang Rp 210 Juta Agar Tak Ditagih Utang, Kepsek: Gak Habis Pikir
Nasib guru SMAN 24 Batam, Rosma Yulita yang bohong kehilangan uang Rp 210 juta mendapatkan hukuman.
Satu unit mobil Suzuki Ignis BP 1296 MF terparkir di depan rumah.
Mobil ini merupakan saksi bisu ketika korban melaporkan kehilangan uang dari dalam.
Saat dikunjungi pintu rumah Rosma Yulita terbuka.
Namun tak ada orang yang keluar merespons.
Motif Hindari Penagih Utang
Tindakan nekat Rosma Yulita alias Ita (46), seorang guru di SMAN 24 Batam, buat laporan palsu kehilangan uang ratusan juta, bikin kepala sekolah geleng-geleng.
Kepsek SMAN 24 Batam, Anita, bahkan tak habis pikir dan menyesalkan tindakan tak terpuji yang dilakukan guru berstatus PNS tersebut.
Kini, Anita menyerahkan sepenuhnya kasus Bu Guru Ita ke pihak kepolisian.
Faktanya, polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan tidak menemukan tanda-tanda mobil Suzuki Ignis warna oranye milik pelapor dibobol.
Polisi juga tak menemukan adanya aktivitas mencurigakan dalam rentang waktu tersebut.
Anita memastikan, atas peristiwa itu, Bu Guru Ita akan mendapatkan sanksi dan teguran. Apalagi sampai membawa dampak buruk.
"Kami menyesalkan kejadian tersebut, sampai nekat membuat laporan fiktif ke penegak hukum. Tidak seharusnya itu terjadi sampai menjadi sorotan sekarang ini," ujar Anita, Sabtu (26/7/2025).
Anita enggan berkomentar mengenai proses hukum yang terus berjalan.
Kepala SMAN 24 Batam menghargai proses hukum di ranah kepolisian. Ia lantas mengingatkan kepada seluruh guru di sekolah yang ia pimpin agar tidak berbuat menyimpang, apalagi harus berhadapan dengan hukum.
Pada Jumat, 18 Juli 2025, Rosma akhirnya mengakui bahwa laporan pencurian uang Rp210 juta yang dibuatnya ke Polsek Sekupang, rekayasa belaka.
Teringat Lagi Kasus Darwis Moridu Eks Bupati Boalemo, Kini Anaknya Viral Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman, Anak Bunuh Ayah di Dalam Masjid, Dendam Lama Tak Tahan Dipukul dan Dicambuk |
![]() |
---|
Terungkap Isi Chat Hijrah, Karyawati Koperasi Tewas Usai Tagih Pinjaman, Sempat Takut Ucap Dendam |
![]() |
---|
Resmi Ditahan, Duduk Perkara Litao, 11 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Perlawanan Briptu Rizka, Tak Terima Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.