Berita Viral
Pembunuh Driver Ojol Wanita dalam Kardus Ditangkap, Motif Hingga Hubungan dengan Sevi Ayu Didalami
Sebanyak dua orang telah diamankan, satu orang tersangka yang telah mengakui perbuatannya. Kemudian satu orang lagi yang baru saja diamankan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pembunuh driver ojol wanita dalam kardus ditangkap.
Polisi mengamankan dua orang, namun masih satu pelaku yang mengakui perbuatannya.
Motif hingga hubungan pelaku dengan Sevi Ayu pun didalami.
Baca juga: STRUKTUR Pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumut, Saat ini Dipimpin oleh Harli Siregar
Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus SR (36), pelaku pembunuhan driver ojol, Sevi Ayu Claudia, Senin (28/7/2025).
Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik bahkan menembak seorang tersangka pembunuhan driver ojol asal Sidoarjo itu.
Tersangka diamankan di kontrakannya, di Kecamatan Menganti, Gresik, Senin (28/7/2025) pagi.
Baca juga: KRONOLOGI Azka Nurfadillah Hilang di Pantai Saat Camping Sendirian, Sempat Kunjungi Tempat Berbahaya
Kematian Sevi Ayu Claudia, driver ojol berusia 30 tahun, asal Sekardagangan, Sidoarjo, menemui titik terang.
Tersangka adalah seorang laki-laki yang dikenal korban.
"Alhamdulillah Tim Macan Giri Polres sudah melakukan penangkapan salah satu pelaku berinisial SR umur 36 tahun warga Sidoarjo tinggal di Kecamatan Menganti," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Sebanyak dua orang telah diamankan, satu orang tersangka yang telah mengakui perbuatannya.

Kemudian satu orang lagi yang baru saja diamankan masih dimintai keterangan.
"Dalam melakukan pengembangan, ada perlawanan sehingga melakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.
Seluruh barang bukti sudah diamankan, seperti tali rafia, lakban, dan handuk.
Tersangka SR sudah tidak bekerja sebagai driver ojek online.
Baca juga: Kadishub Siantar Ngaku Diperas Kanit Tipikor, Ini Kata Akademisi
"Motif, dan hubungan asrama, masih kami dalami. Ini komitmen kami memberikan rasa keadilan kepada korban," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.