Berita Viral

PENGAKUAN Pembunuh Driver Ojol dalam Kardus, SR Sebut Dijanjikan Sevi Ayu Lolos PNS Bayar Rp5 Juta

Tetapi karena ternyata gagal lolos seleksi masuk PNS, tersangka SR minta kembali uang tersebut. Namun korban beralasan masih diusahakan.

Istimewa/TribunJatim.com/Polres Gresik
MOTIF - Tampang SR, tersangka pembunuhan wanita ojol Sevi Ayu Claudia diamankan Satreskrim Polres Gresik, Senin (28/7/2025). SR sebut dijanjikan Sevi Ayu lolos PNS dengan membayar Rp5 juta. 

Tragedi ini menjadi tamparan bagi banyak pihak. Tentang kepercayaan yang disalahgunakan, janji yang membawa malapetaka, dan pentingnya penegakan hukum yang tegas.

Kini, keluarga korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan. Di sisi lain, publik pun berduka atas kepergian Sevi Ayu Claudia, perempuan yang hanya ingin mencari nafkah lewat jalan halal, tapi justru menjadi korban kekerasan yang tak berperikemanusiaan.

Baca juga: Cuaca Panas di Sumut Hari Ini Capai 36 Derajat, BMKG: Diprediksi Terjadi Selama Sepekan


Sebelumnya, tersangka berinisial SR ditangkap di kontrakannya di kecamatan Menganti, kabupaten Gresik, Senin (28/7/2025). 

Polisi menyebut, tersangka dan korban Sevi Ayu Claudia saling kenal SR (36) berasal dari Sidorajo.

"Alhamdulilah tim Macan Giri Polres sudah melakukan penangkapan salah satu pelaku berinisial SR umur 36 tahun warga Sidoarjo tinggal di Kecamatan Menganti," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.

WANITA DALAM KARDUS - Identitas jasad wanita yang ditemukan di di dalam Kardus di jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (27/7/2025) pagi. Korban teridentifikasi bernama Sevi Ayu Claudia berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo.
WANITA DALAM KARDUS - Identitas jasad wanita yang ditemukan di di dalam Kardus di jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (27/7/2025) pagi. Korban teridentifikasi bernama Sevi Ayu Claudia berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo. (TribunJatim)


Dalam kasus ini, Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap 2 orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Sevi Ayu Claudia.

Salah satu dari mereka telah mengaku. Sedangkan satu lainnya masih dimintai keterangan. 

Selain itu, salah satu tersangka juga sempat ditembak oleh polisi karena sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. 

"Dalam melakukan pengembangan, ada perlawanan sehingga melakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, seluruh barang bukti sudah diamankan, seperti tali rafia, lakban, dan handuk.


"Motif, dan hubungan asrama, masih kami dalami. Ini komitmen kami memberikan rasa keadilan kepada korban," tutupnya.

Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan yang menewaskan wanita driver ojol.

Korban Sevi Ayu Claudia berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo ditemukan tewas dan jasadnya dibungkus kardus. 

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik tengah memburu keberadaan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved