Berita Viral
Anaknya Keracunan Makanan di Hotel Bintang 5, Roro Fitria Sewa 10 Pengacara, Desak Tanggung Jawab
Ia menegaskan, hingga kini belum ada sikap konkret dari pihak hotel, baik berupa klarifikasi maupun empati terhadap kondisi sang anak.
TRIBUN-MEDAN.com - Anaknya keracunan makanan di hotel bintang 5, Roro Fitria sewa 10 pengacara.
Roro mendesak tanggung jawab pihak hotel kepada anaknya.
Menurutnya hingga saat ini, belum ada sikap konkret dari pihak hotel menanggapi situasi anaknya yang sampai dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: BURSA TRANSFER Terbaru Man United Ngotot Bawa Kiper PSG Gianluigi Donnarumma ke Old Trafford
Aktris Roro Fitria menggandeng sepuluh pengacara untuk menangani kasus yang menimpa putra semata wayangnya, Muhammad Sulthan Al-Fathir alias Baby Sulthan.
Bocah yang masih berusia balita itu mengalami keracunan makanan usai menyantap sajian salmon di sebuah hotel bintang lima di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: PILU Iman Kurnia, Ojol Tewas di Tangan Begal Saat Berjuang Nafkahi Lima Anak, Istri: Mimpinya Pupus
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 4 Juli 2025. Saat itu, Roro Fitria bersama putranya tengah menghadiri sebuah acara keluarga bertajuk Family Camp yang diselenggarakan di hotel mewah tersebut.
Acara berjalan lancar hingga malam hari, ketika jam makan malam tiba sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut pengakuan Roro, pada saat makan malam, Baby Sulthan disajikan hidangan berbahan dasar ikan salmon sebagai menu utama.
Tanpa ada kecurigaan apa pun, sang anak pun menyantap menu tersebut seperti biasa.

Namun hanya berselang sekitar 10 menit setelah makan, kondisi tubuh Baby Sulthan langsung menunjukkan gejala mengkhawatirkan.
Suhu tubuhnya melonjak drastis hingga 39 derajat Celsius, disertai mual, muntah berulang kali, diare, tubuh melemah, dan pembengkakan pada bagian bibir.
Malam itu, Roro mengaku sempat panik. Karena kondisi tak memungkinkan langsung menuju rumah sakit, ia memilih untuk bertahan di hotel dan memberikan pertolongan pertama semampunya dengan peralatan yang terbatas.
Baca juga: Viral Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece, Ini Artinya
Sepanjang malam, ia terus memantau kondisi anaknya yang semakin lemah.
“Setelah Baby Sultan makan sekitar pukul 19.00, 10 menit kemudian badan panas, bibir bengkak, lalu muntah-muntah, diare berulang, dan sangat lemas,” ujar Roro.
Keesokan harinya, Jumat pagi (5 Juli 2025), Roro langsung membawa Baby Sulthan ke rumah sakit terdekat di Bandung.
Di sana, anaknya mendapatkan penanganan medis secara intensif dan dinyatakan mengalami intoleransi makanan atau keracunan yang diduga kuat berasal dari kualitas bahan makanan atau cara pengolahan ikan salmon yang disantap malam sebelumnya.
Baca juga: MANTAN Pacar Ungkap Identitas Sebenarnya Hafiz Ngaku Dokter Tinggal Kolong Jembatan, Beda Cerita
"Terus saya larikan ke rumah sakit, di situ dinyatakan ‘food intolerance’ atau alergi keracunan makanan yang kurang baik kualitasnya maupun cara pengolahannya dari santapan terakhir, nah santapan terakhir itu adalah santapan ikan salmon di hotel bintang lima itu," terang Roro.
Baby Sulthan harus menjalani rawat inap selama enam hari untuk pemulihan kondisi tubuhnya.
Roro Fitria Desak Tanggung Jawab Hotel
Atas kejadian tersebut, Roro Fitria menuntut pertanggungjawaban dari pihak hotel.
Namun bukan semata-mata ganti rugi berupa biaya rumah sakit, melainkan permintaan maaf resmi dan tanggung jawab moral atas kelalaian penyajian makanan.
Ia menegaskan, hingga kini belum ada sikap konkret dari pihak hotel, baik berupa klarifikasi maupun empati terhadap kondisi sang anak.
“Yang saya harapkan adalah itikad baik dari pihak hotel tersebut. Minimal ada permintaan maaf secara langsung, atau respons yang layak atas kejadian medis yang menimpa Baby Sulthan,” kata Roro saat tampil di acara Pagi Pagi Ambyar, Rabu (30/7/2025).

Di kesempatan itu, Roro juga mengungkap bahwa ia telah menunjuk sepuluh pengacara resmi melalui surat kuasa untuk mendampingi dirinya dalam kasus ini. Ia bahkan menyebut jumlah itu masih tergolong sedikit, karena pada kasus perceraiannya terdahulu, ia sampai melibatkan 20 pengacara.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.