Berita Nasional
Cara Gulung Lakban Kuning Rapi, Tetangga Ragukan Arya Daru Akhiri Hidup: Kok Bisa Rapi Gitu
Menurutnya, jika memang Arya bunuh diri, tidak mungkin dia bisa melilit kepalanya sendiri lalu membuat tubuhnya terlihat tertata rapi.
"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen."
"Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelas Sadji.
Puluhan Saksi Diperiksa, Seratus Lebih Barang Bukti Disita
Dalam penyelidikan kasus kematian Arya, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi.
Mereka terdiri atas rekan kerja di Kemenlu, anggota keluarga, serta pengelola kos tempat Arya tinggal.
"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu).
"Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban."
"Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," urai Kombes Wira Satya Triputra.
Beberapa barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers termasuk lakban kuning, buku karangan Arya, dan alat kontrasepsi.
Keluarga Pertimbangkan Langkah Hukum
Di sisi lain, keluarga Arya mempertimbangkan langkah hukum karena merasa belum yakin dengan kesimpulan polisi mengenai penyebab kematian.
"Sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman," ujar kakak ipar Arya, Meta Bagus, di kediaman keluarga Arya di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa, dilansir TribunJogja.com.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu (mengakhiri hidup)" tegas dia.
Untuk diketahui, Arya ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
Tubuhnya ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur dan kepala terbungkus lakban kuning.
Dulu Pecat Ferdy Sambo, Ahmad Dofiri Dilantik Jadi Penasihat Prabowo, Sosoknya Sempat Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Kisah Angga Raka Prabowo Dulu Pernah Diadang Paspampres, Kini Dilantik Prabowo Jadi PCO |
![]() |
---|
Sudah Sepuh 77 Tahun, Umur Menko Polkam Djamari Chaniago, Pesan Prabowo: Gunakan Sisa Umur |
![]() |
---|
Mendadak Hilang Akun IG Irjen Krishna Murti, Kini Kompolnas Akan Selidiki Kasus Dugaan Selingkuh |
![]() |
---|
26 Hari Umur Peraturan KPU Rahasiakan Dokumen Capres, Kini Batal Sempat Didukung Pengacara Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.