Berita Nasional

Cara Gulung Lakban Kuning Rapi, Tetangga Ragukan Arya Daru Akhiri Hidup: Kok Bisa Rapi Gitu

Menurutnya, jika memang Arya bunuh diri, tidak mungkin dia bisa melilit kepalanya sendiri lalu membuat tubuhnya terlihat tertata rapi.

ig/ddaru_chee
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Potret Arya Daru Pangayunan, diplomat dan staf di Kementerian Luar Negeri RI semasa hidup sebelum ditemukan tewas dalam kondisi kepala dililit lakban di indekos di Gondangria, Jakarta Pusat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga sekitar tempat tinggal Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mengaku ragu atas keterangan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa Arya meninggal karena mengakhiri hidup atau bunuh diri.

Djadmiko (80), salah seorang tetangga Arya di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, menyebut bahwa dugaan Arya mengakhiri hidupnya sendiri terasa tidak masuk akal.

Ia menilai ada kejanggalan karena jenazah Arya ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, ditutupi selimut, dan kepala terlilit lakban kuning.

Djadmiko pun mengungkapkan keraguannya.

Menurutnya, jika memang Arya bunuh diri, tidak mungkin dia bisa melilit kepalanya sendiri lalu membuat tubuhnya terlihat tertata rapi.

ISI SAMPAH - Sampah dalam kantong plastik hitam yang dibuang oleh Arya Daru sekitar pukul 23.26 WIB. Terlihat ada beberapa bungkus makanan seperti chiki dan kopi sachet.
ISI SAMPAH - Sampah dalam kantong plastik hitam yang dibuang oleh Arya Daru sekitar pukul 23.26 WIB. Terlihat ada beberapa bungkus makanan seperti chiki dan kopi sachet. (Kolase Facebook Arya Daru Pangayunan dan Youtube Cumicumi)

Selain itu, Arya tidak menunjukkan tanda-tanda sedang mengalami masalah ketika pulang ke kampung halamannya.

"Ya kurang percaya lah (kalau Arya bunuh diri)" ujar Djadmiko, Selasa (29/7/2025), dilansir TribunJogja.com.

"Bunuh diri kok bisa nganu (melilitkan lakban di kepala) sendiri gitu, kok bisa rapi gitu. Dan sehari-hari di sini, enggak ada masalah," lanjutnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Arya meninggal tanpa campur tangan pihak lain.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulan indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," jelas Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda Metro Jaya juga mengindikasikan bahwa Arya sudah menunjukkan tanda-tanda keinginan untuk mengakhiri hidup sejak tahun 2013, yang ditemukan dari data di ponsel lamanya.

Menurut anggota Labfor Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto, perangkat tersebut terakhir digunakan pada 21 September 2022 dan berisi email yang dikirim Arya pada 2013 ke organisasi amal yang memberikan dukungan psikologis bagi orang-orang yang sedang mengalami tekanan berat.

"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence. Alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com."

"Dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa, hingga dapat menyebabkan bunuh diri," urai Ipda Sadji.

Ia menambahkan, komunikasi serupa juga ditemukan dari tahun 2021.

"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen."

"Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelas Sadji.

Puluhan Saksi Diperiksa, Seratus Lebih Barang Bukti Disita

Dalam penyelidikan kasus kematian Arya, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi.

Mereka terdiri atas rekan kerja di Kemenlu, anggota keluarga, serta pengelola kos tempat Arya tinggal.

"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu).

"Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban."

"Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," urai Kombes Wira Satya Triputra.

Beberapa barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers termasuk lakban kuning, buku karangan Arya, dan alat kontrasepsi.

Keluarga Pertimbangkan Langkah Hukum

Di sisi lain, keluarga Arya mempertimbangkan langkah hukum karena merasa belum yakin dengan kesimpulan polisi mengenai penyebab kematian.

"Sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman," ujar kakak ipar Arya, Meta Bagus, di kediaman keluarga Arya di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa, dilansir TribunJogja.com.

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu (mengakhiri hidup)" tegas dia.

Untuk diketahui, Arya ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Tubuhnya ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur dan kepala terbungkus lakban kuning.

Kematian Arya terungkap setelah sang istri merasa curiga karena tidak bisa menghubungi suaminya sejak malam 7 Juli 2025. Ia kemudian meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kamar Arya, yang saat itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved