Polres Sibolga Ungkap Kasus Pencurian di Minimarket, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu gerai Indomaret
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di Jalan S.M. Raja No.128, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (30/7/2025).
Korban sekaligus pelapor adalah Saddam Husin Panggabean (28), seorang karyawan swasta, warga Jalan Lingkungan I Pasar Baru, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/120/VII/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumut tertanggal 28 Juli 2025.
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S. Panjaitan, S.H., menjelaskan kronologi pencurian, peristiwa terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 13.05 WIB.
"Korban saat itu meletakkan handphone Oppo A78 warna hitam kabut, tipe CPH2565, di atas meja brankas di gudang untuk diisi daya," ujarnya.
Beberapa menit kemudian, korban kembali dan mendapati handphone tersebut telah hilang, hanya menyisakan charger.
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tidak dikenal masuk ke area gudang, mengambil handphone, dan pergi tanpa izin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000 dan melapor ke Polres Sibolga.
Baca juga: Kapolres Tapanuli Tengah Resmikan Musala Al-Wafi di Polsek Pandan
"Hasil penyelidikan cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga membuahkan hasil. Pada hari yang sama, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial TS alias M (30), warga Dusun I Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah," tambahnya.
Pelaku diamankan di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti:
1 kotak handphone Oppo A78
1 baju kaos warna hitam
1 celana jeans warna biru
Polisi juga memeriksa saksi bernama Ramni Noviyah Harefa (22), seorang mahasiswa, warga Jalan De STB Panggabean, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kapolres Sibolga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sibolga. Segera laporkan ke polisi jika melihat tindak kriminal,” pesan AKBP Eddy Inganta. (*)
Pria di Siantar Kepergok Curi Jajanan di Minimarket untuk Anaknya, Kapolsek: Sudah Berdamai |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, Satlantas Polres Sibolga Gelar Polantas Menyapa, Bagikan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Polres Sibolga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Bukan Ke Kantor Polisi, Tapi ke Sopo Damai Kasus Penggelapan Motor di Sibolga Diselesaikan dengan RJ |
![]() |
---|
Alarm Dini Hari di Pancuran Dewa Sibolga, Warga Tangkap Maling, Polisi Gercep Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.