Berita Viral
Tersandung Kasus Korupsi, Bu Kades Cikujang Ternyata Punya Utang ke Warga: Coblos Supaya Dibayar
A mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang kepadanya dan kerap berbohong hingga utangnya belum terlunasi sampai saat ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersandung kasus korupsi, Bu Kades Cikujang Heni Mulyani ternyata punya utang ke warga.
Warga yang mengaku diutangi itu sudah mencoba menagih ke Bu Kades.
Namun Heni Mulyani terus berbohong.
Baca juga: Sekda Junaedi Hadiri Pembukaan Cinema XXI di Suzuya Mall, Dunia Hiburan Warga Siantar Bertambah
Ia bahkan memilih Heni Mulyani menjadi kades agar utang tersebut dibayar.
Tapi pembayaran tersebut tak kunjung terealisasi.
Sosok Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai sorotan publik setelah dirinya tersenyum lebar saat memakai rompi tahanan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran dana desa.
Baca juga: Ternyata Mesin Judi Disimpan di SDN Lau Damak sejak 2 Tahun Lalu, Plt Kadisdik Langkat Bungkam
Diketahui, Oknum Kades Cikujang, Heni Mulyani ini ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Senin (28/7/2025) lalu.
Penelusuran Tribunjabar.id, Rabu (30/7/2025) terhadap sejumlah warga Desa Cikujang, mengungkap beberapa hal menarik dari sudut pandang masyarakat mengenai sosok Heni Mulyadi dalam memimpin Desa Cikujang.
Salah seorang warga berinisial A, mengatakan, Heni Mulyadi telah menjabat Kades Cikujang dua kali.

"Bu Kades dipenjara gara-gara korupsi. Dua periode, dulu pernah ngejabat, terus pencalonan lagi kalah, terus ada pemilihan lagi menang," ujar A kepada Tribunjabar.id di rumahnya.
A mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang kepadanya dan kerap berbohong hingga utangnya belum terlunasi sampai saat ini.
"Ke saya juga punya utang, ngebohong terus, ke warung gak dibayar, katanya minjem, Rp 2 juta lagi gak dibayar, cape nagih-nagih, kalau minjem itu sebelum ngejabat, makanya itu nyoblos dia supaya dibayar," ujar A.
Baca juga: TERKUAK Tarif Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 22 Orang Ditetapkan Tersangka, 8 Bayi Selamat
Bahkan, selain utang pribadi kepadanya, warga berinisial A ini pun mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang ke warungnya sampai Rp 700 ribu, utang ke warungnya itu dampak pengambilan rokok dan kopi ketika ada tamu ke kantor desa atau ketika ada kegiatan di desa.
"Kalau ngutang ke warung nanti dibayar, ada 700 ribu utang ke warung juga kayanya. Jadi waktu itu sebelum jadi Kades minjam gede, ada lah Rp 4 jutaan, padahal gak ada bunga, udah berapa tahun berarti, udah 6 tahunan sekarang utang ke saya 2 jutaan lagi. Kalau ke warung itu suka ngambil-ngambil kalau ada pembagian bantuan di Desa atau ada tamu, jadi buat yang kerja ngambil rokok, kopi, katanya bayarnya nanti-nanti, tapi sampai sekarang belum," ucap A.
A mengatakan, ketika Heni Mulyadi menjabat juga sepi kegiatan di masyarakat, seperti halnya kegiatan menyambut hari kemerdekaan yang jarang dilakukan.
Baca juga: 53 Personel Polresta Deli Serdang Termasuk Pamen Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak dari Polda Sumut
"Tiisen (sepi, red), kalau Agustusan gak pernah ada di sini mah, biasanya kan suka rame ya," ucap A.
Sementara itu, warga lain yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui banyak tentang Heni Mulyani saat menjabat Kepala Desa Cikujang.
"Barusan habis terima bantuan beras BPNT. Gak tau soal itu mah, gak tau," ujar warga tersebut.
Sementara itu, warga lain, Salman yang juga penerima BPNT, juga mengaku tidak tahu banyak terkait Heni Mulyadi dan kasus yang menjerat Heni Mulyani.
"Kurang tau, mohon maaf aja ya, ke masyarakat mah memang baik, kan udah dua kali ngejabat, satu kali ngejabat, terus kalah, terus naik lagi. Soal kasus korupsi itu mah gak tahu, bukannya gak mau ngasih penjelasan," ucap Salman di Kantor Desa Cikujang.
Baca juga: TERKUAK Tarif Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 22 Orang Ditetapkan Tersangka, 8 Bayi Selamat
"Kalau dulu-dulu mah memang bener Kalau pas ngejabat sekarang mah ke warga mah bisa dibilang bagus, bisa dibilang gimana lah," kata Salman.
Kerap Tampil Glamor
Tribunjabar.id menelusuri sosok kepala desa tersebut. Saat datang ke Kantor Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, aktivitas pemerintahan berjalan dengan dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes), Ika Karmila, Rabu (30/7/2025).
Informasi diperoleh Tribunjabar.id, sosok Kades Cikujang itu kerap berpenampilan glamor. Saat dikonfirmasi, Ika mengatakan, penampilan HM memang jauh berbeda dengannya. Ika mengatakan, HM merupakan sosok yang memiliki banyak kenalan, bahkan ke pejabat tinggi di Pemerintahan.
Ika mengatakan, HM juga memiliki sifat keras kepala alias sulit diberikan masukan oleh para perangkat desa.
"Jauh lah sama ibu mah penampilannya. Sebetulnya bu Heni itu orangnya simpel ya, bisa bergaul, ke atas kenal, ibu (saya) mah gak kenal banyak, cuman (HM) orangnya susah dinasehatin. Kalau misalkan ibu ini jangan begini, kita kan sayang perangkat (desa) mengingatkan, udah gak mau dinasehati, kan kita juga bingung bawahan gak bisa memaksakan ke atasan, kan gimana kalau dipaksain mah," ujar Ika kepada Tribun di rumahnya.
Baca juga: SIAPA Haji Sutar? Rumah Mewahnya Digeledah BNN, Crazy Rich yang Huniannya Kerap Dipakai Prewedding
Diketahui, saat menjabat HM dihadapkan dengan Covid-19, sehingga saat itu di tahun 2020 anggaran dana desa banyak dipakai untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ika menjelaskan, hal itu berdampak kepada pembangunan fisik di Desa Cikujang.
"Kalau waktu bu Heni itu kan kebetulan 2020 itu ada Covid, jadi waktu Covid itu pertama harus menganggarkan untuk BTT itu yang BLT, jadi banyak yang kegiatan fisik ke BLT juga, jadi cuma ada beberapa (kegiatan fisik)," ucap Ika.
Desa Cikujang sendiri masuk ke dalam kategori Desa Maju dengan penerimaan anggaran dana desa mencapai 1 miliyar lebih. Namun, meskipun masuk ke dalam kriteria Desa Maju, Desa Cikujang tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) sama sekali alias nol rupiah.
Ika mengatakan, selama menjabat, HM jarang melibatkan Kepala Dusun (Kadus) yang juga ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dalam kegiatan pembangunan di Desa Cikujang.
"Kegiatan desa itu bu Heni kan pengerjaannya di ke orang lainkan, bukan sama TPK, TPK itu kan ketuanya Kadus. Mau bentuk fisik, non fisik iya gak dilibatkan, suka di pihak ketigakan," ucap Ika.
Meski begitu, ketika dilakukan Musyawarah Desa (Musdes), HM kerap melaksanakan sesuai aturan dengan mengundang RT RW hingga tokoh masyarakat dalam menyusun penggunaan anggaran dana desa.
"Iya yang diundang RT RW, kalau di depan warga enggak, dia biasa aja, cuman kalau diingatkan (susah), kalau dari bawahan mah mengingatkan dan ngasih tahu juga kan yang baik-baik bukan yang buruk, karena kita juga kan tahu itu uang negara harus dipertanggungjawabkan," urai Ika.
Senada dengan Ika, Kadus 2 Kutamaneuh Timur Desa Cikujang, Ujang Irman juga mengaku jarang dilibatkan dalam ketika ada kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Desa.
"Iya (banyak dikepihak ketiga, red). Paling ke saya cuman makanan, paling gitu disitu ada ini, oh yaudah sementara saya sibuk aja kerja di lapangan, memang kejar target yah (untuk PBB), jadi ketika ada kabar itu (pembangunan) yaudah saya menunggu beres aja, kalau udah beres ketika ada masyarakat yang nanya kita tinggal ngejelasin," ucap Ujang Irman.
Bahkan, Irman mengaku tidak pernah tahu saat HM menjabat bahwa dirinya selaku Kadus merupakan TPK. Irman mengatakan, dirinya hanya fokus terhadap pekerjaannya, terutama dalam mencapai target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Prabowo Marah ke MK Putuskan Pemilu Terpisah: Gak Usah Terlalu Serius
"Kita engga pernah peduli saat itu TPK atau apa saat itu engga tau, saya cuman ingin kalau pembangunan itu ada terealisasi udah cukup, itu saja bagi saya karena untuk penjelasannya nanti ketika di lapangan misalkan pak ada pembangunan disana, oh iya ada," kata Irman.
Irman mengatakan, dari sisi ketegasan, HM merupakan sosok yang tegas dalam mengambil keputusan di Desa Cikujang.
Irman pun mengaku jarang mendapatkan adanya informasi pembangunan secara rinci dari Kepala Desa yang saat ini tersandung kasus korupsi senilai Rp 500 juta itu.
"Sebetulnya kalau di bilang ketegasannya emang tegas sih, tegas dalam memutuskan atau apa, cuman namanya manusia itu ada kelebihan ada kekurangan, kekurangan mungkin seperti itu (korupsi), kelebihannya gitu," urai Irman.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, Kades Cikujang melakukan tindak pidana korupsi DD senilai Rp 500 juta.
Baca juga: PSMS Medan Batal Berlatih di Siosar, Ini Pilihan Manajemen Tempat yang Aman
"Total kerugian negara terkait Dana Desa yang ada di Desa Cikujang kurang lebih 500 Juta dari total Jual beli Aset Desa seperti bangunan Posyandu," ujar Agus.
Agus menjelaskan, H dibawa ke Lapas Wanita di Bandung. Tersangka sendiri telah merugikan negara dengan memakai uang yang dikorupsi untuk kebutuhan pribadi.
"Untuk saat ini karena yang menikmati hanya Pelaku Bu Kades saja. Hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi. Untuk kehidupan sehari-hari beliau," kata Agus.
Kejaksaan pun segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan tipikor dan menahan tersangka di Lapas Wanita di Bandung selama 20 hari.
Pantauan Tribunjabar.id, saat dipakaikan rompi tahanan sebelum dibawa ke Lapas Wanita, tersangka Kades Cikujang itu terlihat tertawa lebar.
"Untuk tersangka kita bawa ke Lapas Wanita di Bandung. Pelaku terancam Pasal 2 dan 3 yang dimana minimal hukumannya itu 4 tahun penjara. Selanjutnya, kita akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Bandung dan untuk sementara selama 20 hari," ucap Agus.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.